Pemilu 2024 Terancam: C-Hasil Tak Tersegel di TPS 1 Sihepeng

Author PhotoJunisyah Nasution, S.H
01 Dec 2024
Pemilu
Pemilu

Di TPS 1 Desa Sihepeng Satu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, terjadi catatan kejadian khusus terkait pemilihan kepala daerah tahun 2024. Kejadian ini melibatkan keberatan saksi atas C-hasil yang tidak tersegel. M.Sulhan Nasution, saksi dari pasangan calon Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution, mengajukan keberatan ini, menilai bahwa ketidakadaan segel pada C-hasil tersebut harus dicatat sebagai masalah penting yang perlu perhatian dari KPU Madina dan Bawaslu

Proses rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat PPK Siabu dilaporkan berjalan dengan alot hingga saat ini. Hal ini menunjukkan tantangan dalam pelaksanaan pemilu yang transparan dan akuntabel, terutama ketika ada isu-isu seperti yang terjadi di TPS 1 Keberatan yang diajukan oleh saksi mencerminkan ketidakpuasan terhadap prosedur dan hasil penghitungan suara, yang dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Kejadian ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya pengawasan dan integritas dalam setiap tahapan pemilu. KPU Madina dan Bawaslu diharapkan dapat merespons dengan cepat untuk memastikan bahwa semua permasalahan ditangani secara adil dan transparan, demi menjaga legitimasi hasil pemilihan di Kabupaten Mandailing Natal.

C-hasil yang tidak tersegel di TPS 1 Desa Sihepeng Satu disebabkan oleh adanya ketidakpatuhan terhadap prosedur pengamanan dokumen pemilu. Menurut laporan, keberatan ini diajukan oleh saksi dari pasangan calon Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution, yang merasa bahwa C-hasil tersebut seharusnya disegel untuk menjaga integritas data perolehan suara.

Proses penghitungan suara di tingkat PPK Siabu juga mengalami kendala, dengan perhitungan yang berjalan alot. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam memastikan bahwa semua tahapan pemilu dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ketidakadaan segel pada C-hasil menjadi perhatian penting, dan M.Sulhan Nasution, selaku saksi, menekankan perlunya catatan kejadian khusus untuk masalah ini agar dapat ditindaklanjuti oleh KPU Madina dan Bawaslu

Sumber:

  1. https://www.detik.com/jogja/pilkada/d-7641244/tugas-kpps-1-7-saat-penghitungan-suara-pilkada-2024-sampai-selesai
  2. https://malintangpos.co.id/c1-hasil-tak-tersegel-tps-1-sihepeng-jadi-catatan-kejadian-khusus/
  3. https://jdih.kpu.go.id/countkepkpu-4e4e5456524539424a544e454a544e45
  4. https://www.rri.co.id/sendawar/pilkada-2024/1153238/saksi-fena-tolak-tanda-tangan-c-hasil-ini-penyebabnya
  5. https://jdih.kpu.go.id/countkepkpu-4e4e54565245356e4a544e454a544e45
  6. https://s.mkri.id/public/filepermohonan/Jawaban%20Termohon_3730_5237_411441_JAWABAN%20TERMOHON.pdf

 

Artikel Terkait

Rekomendasi