Pemerintah Kabupaten Malinau menekankan bahwa kepatuhan terhadap hukum adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah tetapi juga seluruh masyarakat. Hal ini diungkapkan oleh Kabag Hukum Sekretariat Kabupaten Malinau, Slamet Priyono SH, MH, yang menegaskan pentingnya pengetahuan hukum di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Malinau berencana memberikan bantuan hukum kepada ASN yang menjalankan pemerintahan di desa, termasuk kepala desa. Rancangan peraturan bupati (perbup) tentang pelayanan bantuan hukum saat ini sedang disusun. Program ini bertujuan untuk mengurangi kasus hukum, terutama korupsi yang melibatkan kepala desa, dengan meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak dan kewajiban hukum mereka.
Slamet Priyono mengharapkan bahwa dengan adanya sosialisasi bantuan hukum ini, tidak akan ada lagi individu yang “buta hukum,” sehingga kepala desa dapat menjalankan tugas mereka sesuai aturan yang berlaku. Bantuan hukum dianggap sebagai hak fundamental yang harus diberikan kepada setiap individu agar dapat menikmati perlindungan hukum yang memadai.
Pemerintah Kabupaten Malinau berencana untuk menyampaikan informasi mengenai bantuan hukum kepada masyarakat melalui beberapa cara. Salah satu metode utama adalah melalui sosialisasi yang akan dilakukan oleh kepala desa dan perangkat desa. Mereka diharapkan dapat memberikan informasi secara langsung kepada masyarakat di wilayah masing-masing, sehingga setiap individu memahami hak dan kewajiban mereka terkait bantuan hukum yang tersedia.
Selain itu, laporan penyelenggaraan pemerintahan desa yang disampaikan oleh kepala desa setiap akhir tahun juga akan mencakup informasi tentang layanan bantuan hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terperinci mengenai program tersebut. Dengan pendekatan ini, diharapkan tidak hanya ASN dan kepala desa yang mendapatkan pemahaman tentang hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, sehingga kesadaran hukum dapat meningkat di Kabupaten Malinau.
Sumber:
- https://admin.dpmdmalinau.com/konten/6634edd3-3766-4745-8777-e5f09421305b/download
- https://desa-malinaukota.id/artikel/2024/3/28/distribusi-bantuan-langsung-tunai-blt-kepada-warga-desa-malinau-kota-tahun-2024
- https://peraturan.bpk.go.id/Download/188866/Perbup%20Malinau%20Nomor%2041%20BUMDES%20MALINAU.pdf
- https://www.rri.co.id/hukum/1158484/berbentuk-rancanngan-perbup-aparat-desa-dan-rt-akan-diberi-bantuan-hukum
- https://www.rri.co.id/daerah-3t/1134959/rancanngan-perbup-program-pemberian-bantuan-hukum
- https://malinau.go.id/files/bank_data/201013090733.pdf
- https://peraturan.bpk.go.id/Search?entitas=307&p=7&page=3
- https://brwa.or.id/brwa_admin/docs/wa_doc/pengukuhan/1567417743.pdf