Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengungkapkan adanya dua tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Informasi tersebut disampaikan Agun usai dirinya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, pada Selasa (19/11/2024).
“Saya diundang untuk memberikan keterangan terkait kasus e-KTP yang terjadi sekitar 15 tahun lalu. Kali ini, keterangan saya dibutuhkan terkait dua tersangka baru dalam perkara tersebut,” ungkap Agun saat berbincang dengan wartawan di lokasi. Ia menambahkan, meski telah mengetahui keberadaan dua tersangka baru tersebut, ia enggan membeberkan identitasnya, menekankan bahwa pengumuman resmi menjadi wewenang KPK. “Yang jelas sudah ada tersangka baru yang masuk tahap penyidikan. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi kepada juru bicara KPK,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung, Agun mengaku hanya menjalani konfirmasi singkat terkait keterangannya dalam kasus yang telah lama ia kenal. “Pemeriksaannya cukup cepat karena terkait hal yang dulu, dan saya masih mengingatnya dengan baik,” jelasnya. Politikus Partai Golkar itu juga mengungkapkan bahwa penyidik hanya ingin memastikan sejumlah informasi yang relevan dengan perkembangan kasus tersebut.
Kasus korupsi pengadaan e-KTP sendiri telah menjadi salah satu skandal terbesar di Indonesia, melibatkan banyak tokoh penting. Salah satu nama besar yang pernah dijerat adalah mantan Ketua DPR, Setya Novanto. Dalam proyek yang awalnya dirancang untuk modernisasi administrasi kependudukan ini, praktik korupsi diduga menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp 2,3 triliun.
Kasus ini sebelumnya melibatkan penggelapan dana yang dilakukan secara sistematis melalui kongkalikong antara pejabat pemerintah, legislator, dan pelaku bisnis. Meski telah bergulir selama bertahun-tahun, KPK terus melakukan upaya pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Dengan munculnya dua tersangka baru ini, KPK kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di proyek strategis nasional.
Namun, Agun juga mengingatkan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam proses penegakan hukum. “Saya berharap penanganan kasus ini terus berjalan secara profesional dan objektif sehingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tutup Agun.