Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, menyampaikan bahwa organisasi tersebut berencana mengusulkan pencabutan keanggotaan Israel di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai respons terhadap agresi brutal yang dilakukan Israel di Gaza dan Lebanon. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Gheit saat KTT Liga Arab yang berlangsung di Saudi pada 11 November 2024, dimana ia mengusulkan bahwa Majelis Umum PBB dapat memutuskan penangguhan status keanggotaan Israel, tanpa adanya intervensi dari hak veto negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
Menurut Gheit, pencabutan keanggotaan ini merupakan langkah yang dapat dilakukan melalui pemungutan suara mayoritas di Majelis Umum PBB, yang tentunya mengarah pada keputusan pembekuan status Israel di badan dunia tersebut. Isu ini telah menjadi perhatian, terutama setelah Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, juga mengungkapkan bahwa Malaysia sedang mempersiapkan draf resolusi untuk mengajukan pencoretan Israel dari PBB jika negara tersebut terus melanggar hukum internasional, terutama terkait dugaan genosida terhadap Palestina.
Selain mengangkat wacana pencabutan keanggotaan Israel, KTT Liga Arab dan pertemuan 57 negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) juga mendesak negara-negara dunia untuk menghentikan segala bentuk pengiriman senjata dan amunisi ke Israel. Mereka juga menuntut Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi pejabat-pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Pernyataan penutupan KTT ini menggarisbawahi bahwa perdamaian yang adil di kawasan Timur Tengah tidak akan tercapai tanpa penghentian pendudukan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki. Hal ini mencakup wilayah Tepi Barat, Yerusalem Timur, Gaza, dan Dataran Tinggi Golan, serta menegaskan kembali pentingnya penerapan resolusi-resolusi PBB yang menyerukan Israel untuk menarik diri dari wilayah-wilayah yang didudukinya.
Liga Arab dan OKI juga mengajak komunitas internasional untuk mendukung pembentukan negara Palestina yang berdaulat melalui langkah-langkah konkret dengan jadwal waktu yang terencana, yang dilaksanakan di bawah pengawasan internasional.