BPK RI Serahkan Hasil Investigasi Dugaan Penyimpangan Pengadaan di Petrochina Jabung, Kerugian Negara Tercatat Rp 60,04 Miliar

Author Photoportalhukumid
06 Nov 2024
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sumber: Shutterstock
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sumber: Shutterstock

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah menyerahkan secara resmi hasil investigasi mengenai dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Penyerahan laporan tersebut terjadi pada Senin, 14 Oktober 2024, dan mengungkapkan adanya potensi pelanggaran dalam sejumlah proyek yang berlangsung antara tahun 2019 hingga 2023. Proyek-proyek ini melibatkan banyak pihak terkait, dan menurut temuan BPK, terdapat indikasi penyimpangan yang dapat merugikan keuangan negara.

Wakil Ketua BPK RI, Hendra Susanto, menyatakan bahwa investigasi ini dimulai atas permintaan langsung dari Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mencatat adanya dugaan penyalahgunaan prosedur dalam pengadaan barang dan jasa di Petrochina International Jabung Ltd. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sejumlah proyek yang dijalankan selama empat tahun terakhir memiliki berbagai kejanggalan yang mencurigakan, mulai dari proses tender yang tidak sesuai dengan ketentuan hingga indikasi mark-up harga yang merugikan negara.

Menurut BPK, penyimpangan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup signifikan. Berdasarkan hasil audit, kerugian yang ditimbulkan dari dugaan penyimpangan tersebut mencapai sekitar Rp 60,04 miliar. Angka ini mencerminkan besarnya potensi kerugian akibat pengelolaan pengadaan yang tidak transparan dan tidak sesuai prosedur. Dalam laporan tersebut, BPK juga mencatat adanya pelanggaran terhadap prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi yang seharusnya diterapkan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa, khususnya yang melibatkan perusahaan negara atau badan usaha milik negara (BUMN).

BPK mengungkapkan bahwa penyimpangan tersebut tidak hanya merugikan negara dalam bentuk kerugian finansial, tetapi juga mencoreng reputasi institusi yang terlibat dalam proses pengadaan tersebut. Oleh karena itu, BPK mendesak agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini, guna memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam pelanggaran ini dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam konteks ini, BPK berharap agar langkah-langkah tegas diambil untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di sektor-sektor yang melibatkan anggaran negara, dengan tujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Ke depannya, BPK juga menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek yang melibatkan dana publik untuk memastikan bahwa setiap kegiatan pengadaan dilaksanakan dengan prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.

Sumber:
https://www.beritasatu.com/network/jambilink/354916/bpk-ri-serahkan-hasil-investigasi-dugaan-penyimpangan-pengadaan-di-petrochina-jabung-kerugian-negara-capai-rp-6004-miliar

Artikel Terkait

Rekomendasi