Sekda Jember Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Billboard yang Merugikan Negara Sebesar Rp 1,7 Miliar

Author Photoportalhukumid
03 Nov 2024
Gambar yang menggambarkan tindakan korupsi (jabar.metrotvnews.com).
Gambar yang menggambarkan tindakan korupsi (jabar.metrotvnews.com).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, Hadi Susmito, kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Ia diduga terlibat dalam praktik korupsi terkait pengadaan barang dan jasa untuk billboard yang berlangsung pada tahun anggaran 2023. Menurut laporan dari detikJatim pada Minggu, 3 November 2024, penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, dan Hadi Susmito saat ini sudah ditahan.

Kombes Dirmanto, Kepala Bidang Humas Polda Jatim, menyatakan bahwa Hadi, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tahun 2023, diduga melakukan pengeluaran untuk belanja reklame tetap (billboard) tanpa memiliki kewenangan yang sah. Dalam proses pengadaan tersebut, Hadi disebutkan melakukan pemecahan paket, yang seharusnya dilaksanakan dengan metode tender sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Akibat dari tindakannya, negara diperkirakan mengalami kerugian yang cukup signifikan, mencapai Rp 1.715.460.002. Angka ini merupakan hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Dirmanto menambahkan bahwa penahanan Hadi Susmito dilakukan pada Sabtu, 2 November 2024, bersamaan dengan penetapannya sebagai tersangka.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan potensi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran daerah. Langkah hukum terhadap Hadi diharapkan dapat memberi efek jera dan menegakkan keadilan bagi publik, serta menunjukkan komitmen pihak berwenang dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Selain itu, kasus ini juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengadaan yang melibatkan dana publik.

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7619488/sekda-jember-jadi-tersangka-korupsi-billboard-rugikan-negara-rp-1-7-m

Artikel Terkait

Rekomendasi