Komisi Mendikte menyatakan bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam dunia pendidikan tinggi, khususnya masuk ke kampus untuk mengajar mahasiswa, merupakan langkah strategis yang dapat memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan bela negara di kalangan generasi muda. Menurut Komisi Mendikte, kehadiran TNI di kampus bukan untuk mendominasi, melainkan sebagai mitra edukatif yang memberikan wawasan tentang pertahanan negara, geopolitik, dan peran TNI dalam sistem demokrasi. Hal ini diharapkan dapat menambah perspektif mahasiswa sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran nasional mereka. Pernyataan ini muncul di tengah perjanjian kerja sama antara beberapa universitas dengan Kodam TNI yang telah mulai dijalankan sejak awal 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, mengungkapkan bahwa kerja sama antara kampus dan TNI adalah bagian dari upaya memperkuat semangat bela negara dengan tetap menjaga kebebasan akademik dan otonomi universitas. Ia menegaskan bahwa materi yang disampaikan oleh TNI di lingkungan kampus akan berbasis nilai akademik, inklusif, dan menghormati keberagaman pemikiran. Khairul menambahkan bahwa kehadiran TNI di kampus bukan hal baru dan dapat memberikan perspektif baru bagi mahasiswa dalam memahami dinamika pertahanan negara. Namun, ia juga menekankan pentingnya menjaga ruang diskusi dan kebebasan berekspresi mahasiswa dan dosen agar tidak terbatasi.
Kerja sama ini sudah diimplementasikan di beberapa perguruan tinggi, seperti Universitas Udayana yang menjalin MoU dengan Komando Daerah Militer (Kodam) IX/Udayana. Dalam perjanjian tersebut, TNI diberi ruang untuk memberikan pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara secara langsung kepada mahasiswa. Meski demikian, langkah ini mendapat penolakan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana yang khawatir adanya militerisme dan dominasi unsur militer dalam institusi pendidikan sipil. BEM menilai bahwa kampus harus tetap menjadi ruang netral yang bebas dari kepentingan sektoral tertentu.
Pihak Komisi Mendikte menanggapi kekhawatiran tersebut dengan menegaskan bahwa keterlibatan TNI di kampus tidak akan menghilangkan fungsi kritis mahasiswa dan kebebasan akademik. Mereka menilai bahwa integrasi unsur militer dalam pendidikan tinggi justru dapat memperkaya wawasan mahasiswa tanpa mengurangi kemampuan berpikir kritis. Komisi juga memastikan bahwa kerja sama ini tidak akan mengubah struktur pengajaran akademik dan tidak akan mengintervensi materi perkuliahan yang bersifat ilmiah dan kritis. Dengan demikian, peran TNI lebih sebagai penguat nilai kebangsaan dan karakter mahasiswa.
Selain penguatan nilai kebangsaan, program ini juga diharapkan dapat menanamkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab yang tinggi pada mahasiswa. Komisi Mendikte menyatakan bahwa wawasan bela negara yang diberikan oleh TNI akan meliputi aspek nonmiliter, seperti kontribusi masyarakat sipil dalam mempertahankan negara melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendekatan ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki jiwa nasionalisme yang kuat. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan siap berkontribusi dalam pembangunan bangsa secara menyeluruh.
Namun, Komisi Mendikte juga menegaskan bahwa kerja sama ini harus selalu diawasi agar tidak menimbulkan militerisme yang berlebihan di kampus. Mereka mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara pendidikan akademik dan nilai-nilai kebangsaan tanpa mengorbankan kebebasan intelektual. Pengawasan dari pihak kampus, mahasiswa, dan masyarakat menjadi kunci agar kerja sama ini berjalan sehat dan bermanfaat. Komisi juga mendorong dialog terbuka antara semua pihak untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul.
Dalam konteks kebijakan nasional, kerja sama antara kampus dan TNI ini merupakan bagian dari program bela negara yang dicanangkan pemerintah. Program ini bertujuan menanamkan kesadaran bela negara sejak dini di kalangan mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan. Dengan adanya integrasi wawasan pertahanan dan kebangsaan di perguruan tinggi, diharapkan tercipta generasi yang siap menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI. Pemerintah juga memastikan bahwa pelaksanaan program ini tidak mengganggu proses akademik dan tetap mengedepankan prinsip demokrasi.
Meski mendapat kritik dari beberapa kalangan mahasiswa dan aktivis, Komisi Mendikte menilai bahwa kerja sama ini membuka peluang bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman belajar yang lebih luas. Mereka dapat memahami peran TNI dalam konteks negara demokrasi dan bagaimana pertahanan negara berjalan secara profesional. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi kesalahpahaman dan stereotip negatif terhadap TNI di kalangan generasi muda. Komisi menilai bahwa dialog dan kolaborasi antara akademisi dan militer merupakan langkah maju dalam membangun bangsa.
Sementara itu, sejumlah pihak mengingatkan agar program ini tidak menghilangkan fungsi kontrol sosial mahasiswa yang selama ini menjadi pilar demokrasi di kampus. Mereka menekankan pentingnya menjaga agar kampus tetap menjadi ruang bebas bagi kritik dan diskusi terbuka. Komisi Mendikte menyatakan komitmen untuk memastikan bahwa kebebasan akademik tetap terjaga dalam kerja sama ini. Mereka juga membuka ruang bagi masukan dan evaluasi dari mahasiswa dan dosen selama pelaksanaan program.
Komisi Mendikte menegaskan bahwa keterlibatan TNI dalam mengajar di kampus adalah bagian dari pembaruan edukasi yang mengedepankan nilai kebangsaan dan bela negara. Program ini diharapkan dapat memperkuat karakter mahasiswa tanpa mengurangi kebebasan akademik dan ruang kritis di perguruan tinggi. Dengan pengawasan yang ketat dan dialog terbuka, kerja sama antara kampus dan TNI dapat berjalan harmonis dan memberikan manfaat edukatif yang luas. Komisi mengajak seluruh pihak untuk mendukung program ini demi masa depan generasi muda yang lebih berwawasan kebangsaan dan siap menghadapi tantangan bangsa.