Laura Azani, SH, ditunjuk sebagai Ketua DPD LBH No Viral No Justice Kalimantan Timur

Author PhotoTAHIR
18 Mar 2025
IMG_20250317_152748

Makassar, 17 Maret 2025 – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice, Jufri, SH., C.LA, resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kalimantan Timur. Dalam keputusan tersebut, Laura Azani, SH, ditunjuk sebagai Ketua DPD LBH No Viral No Justice Kalimantan Timur.

Penyerahan SK ini menandai langkah strategis LBH No Viral No Justice dalam memperluas jangkauan bantuan hukum dan advokasi di wilayah Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Jufri, SH., C.LA, menegaskan bahwa kepengurusan DPD yang baru diharapkan dapat menjalankan visi dan misi organisasi dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berharap DPD Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Laura Azani, SH, mampu menjalankan tugasnya dengan baik, mengedepankan nilai-nilai keadilan, dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang termarginalkan,” ujar Jufri.

Ketua Umum LBH No Viral No Justice, Mursida, S.Sos, SH., MM, juga menyampaikan apresiasinya atas pembentukan kepengurusan baru ini. Menurutnya, peran LBH di daerah sangat penting dalam memperkuat akses terhadap keadilan bagi masyarakat.

Laura Azani, SH, selaku Ketua DPD yang baru, menyatakan komitmennya untuk mengembangkan LBH No Viral No Justice di Kalimantan Timur dan memastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan hukum dapat terlayani dengan baik.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi. DPD Kalimantan Timur akan berupaya maksimal dalam memberikan advokasi serta edukasi hukum kepada masyarakat,” ungkap Laura.

Dengan adanya kepengurusan yang baru, LBH No Viral No Justice terus membuktikan eksistensinya sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

Laporan : (Red)

Artikel Terkait

Rekomendasi