Pacitan, 10 Oktober 2025,
Peristirahatan seorang kakek bernama Tarman dengan seorang gadis muda asal Pacitan, Shella Arika, menjadi sorotan publik setelah video akad nikah mereka viral di media sosial. Pernikahan yang digelar pada Rabu malam (8/10/2025) itu disertai mahar fantastis berupa cek senilai Rp3 miliar. Namun, kabar burung menyebutkan bahwa cek tersebut ternyata kosong, memicu perdebatan sengit di kalangan netizen.
Kepala Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, membenarkan bahwa pernikahan Tarman dan Shella berlangsung lancar dan sah secara hukum agama maupun negara. “Proses akad disaksikan oleh sejumlah tamu undangan, dan pihak desa hanya memastikan semuanya sesuai prosedur,” ujarnya kepada wartawan. Ia mengaku terkejut dengan reaksi publik yang begitu masif setelah video pernikahan tersebar luas di platform seperti TikTok dan Instagram.
Tarman, yang berasal dari Kabupaten Wonogiri dan dulunya bekerja sebagai sopir truk, dikenal warga sebagai pebisnis pedang atau samurai. Pernikahan ini bukan yang pertama baginya. Sebelumnya, Tarman pernah menikah dengan seorang warga Desa Ngepungsari, Karang Anyar, Jawa Tengah, sebelum bercerai pada tahun 2021. Kepala Desa Ngepungsari, Parianto, mengungkapkan bahwa selama tinggal di desanya, Tarman aktif berbisnis pedang samurai. “Dia dikenal sebagai orang yang jualan pedang, tapi setelah cerai, dia sempat dipenjara karena dugaan kasus penipuan terkait bisnis itu,” kata Parianto.
Setelah bebas dari penjara, Tarman diketahui sering kembali ke Ngepungsari, meski alamat tinggalnya tidak diketahui pasti. Ada kabar bahwa ia pindah ke Pacitan. Parianto mengaku tidak mengetahui detail kasus penjara Tarman, tetapi viralnya pernikahan ini sempat menjadi perbincangan hangat di desa. “Warga banyak yang mengaitkannya dengan masa lalu bisnis samurai-nya. Apalagi sekarang ada isu cek mahar yang kosong,” tambahnya.
Hingga kini, pihak berwenang belum memberikan konfirmasi resmi mengenai kebenaran cek mahar tersebut. Kasus ini menambah daftar kontroversi Tarman, yang kini menjadi pusat perhatian nasional.
Titin Umairah, S.H














