Dalam pembelaannya, Tom Lembong menyatakan bahwa banyak warga yang setiap hari mengalami pungli, pemalakan, ancaman, jebakan, bahkan dipenjara atas dasar yang tidak sah atau tidak adil.
Pleidoi ini juga membahas aspek-aspek perlakuan tidak adil dalam proses penegakan hukum yang dialaminya, yang menurut pengacaranya mengandung unsur ketidakadilan hukum dan bahkan dimaknai sebagai kasus politis.
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, menghadapi tuntutan 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara sekitar Rp 578 miliar. Ia dituntut karena menyetujui impor gula tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian terkait, meskipun jaksa menyatakan Tom tidak menikmati hasil korupsi sehingga tidak dikenakan denda pengganti.
Sidang pembacaan pleidoi Tom Lembong dilaksanakan pada 9 Juli 2025 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Selain itu, dalam surat yang ditulisnya dari balik jeruji penjara, Tom Lembong mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap ketidakadilan yang terjadi, menyinggung hak-hak dasar warga negara seperti hak atas pekerjaan layak, hidup sehat, pendidikan, dan kehormatan sebagai manusia yang dijunjung nilai kejujuran dan kebaikan.
Ia menyatakan membela hak-hak tersebut sebagai cita-cita sepanjang kariernya di pemerintahan dan politik.
Secara keseluruhan, pleidoi Tom Lembong bukan hanya membela dirinya secara hukum, tetapi juga mengangkat isu ketidakadilan sistemik yang dialami masyarakat luas, serta menyoroti dugaan politisasi kasus hukum yang menimpanya.
Sumber :
https://nasional.sindonews.com/read/1590715/13/pleidoi-tom-lembong-ketidakadilan-dialami-jutaan-warga-kita-setiap-hari-1752066444?utm_source=chatgpt.c
https://www.kompas.tv/nasional/604250/full-tom-lembong-baca-pleidoi-saya-mengalami-langsung-karut-marutnya-aparat-kita?utm_source=chatgpt.com
Amelia Putri, S.H














