Prabowo Ingin Bahasa Portugis Dipelajari Di Sekolah

lsi-kepuasan-publik-atas-100-hari-kerja-presiden-prabowo-lampaui-capaian-sby-dan-jokowi-05022025-194441

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keinginan untuk memasukkan pembelajaran bahasa Portugis Sebagai salah satu bahasa asing wajib yang bisa dipilih di sekolah-sekolah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam acara peringatan Hari Bahasa Internasional yang berlangsung di Istana Negara pada Kamis, 23 Oktober 2025.

 

Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan bahwa penguasaan bahasa asing, khususnya bahasa Portugis sangat strategis mengingat perkembangan ekonomi dan kerja sama bilateral Indonesia dengan negara-negara berbahasa Portugisseperti Brasil, Portugal, dan negara-negara Afrika Lusofoni.

 

“Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga pintu gerbang budaya dan ekonomi. Pembelajaran bahasa Portugis harus mulai diperkenalkan di sekolah sebagai bagian dari kebijakan pendidikan yang mendukung kemajuan bangsa,” ujarnya.

 

Usulan tersebut mendapat perhatian karena selama ini bahasa Inggris menjadi bahasa asing utama yang diajarkan di sekolah-sekolah Indonesia. Penambahan bahasa Portugissebagai pilihan baru diproyeksikan memperluas wawasan global generasi muda.

 

Secara teknis, pengaturan kurikulum bahasa asing di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini hingga Pendidikan Menengah. 

 

Peraturan ini menegaskan bahwa bahasa asing yang diajarkan harus relevan dengan kebutuhan nasional serta kemampuan peserta didik, dan dapat berupa bahasa Inggris atau bahasa asing lain yang dipilih sesuai potensi daerah dan kebutuhan pembangunan.

 

Dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Permendikdasmen tersebut, tercantum bahwa muatan pembelajaran wajib termasuk pendidikan agama, Pancasila, bahasa dan sastra Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, sosial, seni budaya, serta bahasa asing sebagai pilihan.

 

Bahasa asing sendiri merupakan salah satu mata pelajaran pilihan yang diberikan fleksibilitas di jenjang pendidikan dasar dan menengah, termasuk sekolah menengah kejuruan (SMK).

 

Permendikdasmen 12/2025 juga memuat prinsip penyederhanaan materi agar tidak membebani peserta didik namun tetap menjamin kecakapan berbahasa asing yang memadai.​

 

Sumber

 

https://www.imrantululi.net/read/283/permendikdasmen-nomor-12-tahun-2025-standar-isi-kurikulum-pendidikan-anak-usia-dini-hingga-menengah-untuk-pembelajaran-holistik

 

 

https://peraturan.bpk.go.id/Download/384295/Permendikdasmen-no-12-tahun-2025.pdf

 

https://www.tempo.co/politik/prabowo-bilang-bahasa-portugis-akan-diajarkan-di-sekolah-2082471

Artikel Terkait

Rekomendasi