Pemerintah Berencana Menempatkan Atase Hukum di Kedutaan Besar RI di Seoul

Sumber: https://beritaind.com/2025/02/06/kunjungan-kerja-ke-korea-selatan-menteri-hukum-sambangi-kbri-seoul/
Sumber: https://beritaind.com/2025/02/06/kunjungan-kerja-ke-korea-selatan-menteri-hukum-sambangi-kbri-seoul/

Pemerintah Indonesia berencana menempatkan atase hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, Korea Selatan. Kebijakan ini diambil guna menjamin perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Korea Selatan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan rencana tersebut saat melakukan kunjungan resmi ke KBRI Seoul bersama tim delegasi dari pemerintah Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Supratman menegaskan bahwa penempatan atase hukum akan menjadi langkah strategis untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal bagi WNI di Korea Selatan.

“Ada banyak WNI yang menetap di Korea Selatan, terutama di Seoul. Kehadiran pemerintah melalui KBRI di Seoul bertujuan untuk memastikan mereka mendapatkan pelayanan hukum yang memadai dan perlindungan maksimal,” kata Supratman dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/2/2025).

Menurut Supratman, penempatan atase hukum di Seoul saat ini sedang dalam proses kajian. Atase hukum yang nantinya ditempatkan akan bertanggung jawab dalam berbagai bidang, termasuk memperkuat koordinasi kerja sama hukum antara Indonesia dan Korea Selatan, memberikan pendampingan hukum bagi WNI, serta membantu menyelesaikan persoalan hukum terkait kewarganegaraan.

“Saat ini Indonesia hanya memiliki atase hukum di dua negara, yaitu Malaysia dan Arab Saudi. Mengingat jumlah WNI di Korea Selatan yang cukup besar, pemerintah sedang mengkaji dengan serius kemungkinan penempatan atase hukum di sana,” tambah Supratman.

Dalam kunjungan tersebut, delegasi Indonesia disambut hangat oleh Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Seoul, Zelda Wulan Kartika. Zelda menyampaikan bahwa KBRI Seoul secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah Korea Selatan untuk memastikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi WNI yang tinggal di negara tersebut, terutama dalam hal kepentingan hukum.

“KBRI Seoul terus menjalin komunikasi intensif dengan otoritas di Korea Selatan guna melindungi hak-hak WNI. Kami juga siap mendukung penuh kerja sama hukum antara kedua negara,” ujar Zelda.

Selain itu, Zelda berharap kunjungan Menteri Hukum dan delegasi dari Indonesia dapat mempererat hubungan bilateral, khususnya di bidang hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan bagi WNI di Korea Selatan.

Rencana penempatan atase hukum ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi WNI yang bekerja maupun menetap di Korea Selatan. Dengan adanya atase hukum, berbagai permasalahan hukum yang dihadapi WNI dapat ditangani secara lebih cepat dan profesional, sehingga semakin memperkuat peran diplomasi hukum Indonesia di kancah internasional.

Sumber:
https://tirto.id/pemerintah-akan-tempatkan-atase-hukum-di-kbri-seoul-g73X

Artikel Terkait

Rekomendasi