Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) menagih royalti kepada PSSI sebagai penyelenggara pertandingan Timnas Indonesia setiap kali lagu tersebut diputar di stadion.
Mereka berargumen bahwa sesuai Undang-Undang Hak Cipta, setiap pemutaran lagu di ruang publik dalam acara besar wajib membayar royalti.
Namun, sikap dari ahli waris mendiang Ibu Soed berbeda. Mereka justru menyatakan senang dan memberi restu kepada Timnas Indonesia untuk memutar lagu “Tanah Airku” tanpa memikirkan imbalan finansial. Mereka menegaskan bahwa lagu ini memang diciptakan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk tujuan komersial.
PSSI, melalui Sekjen Yunus Nusi, juga menolak keras kewajiban membayar royalti atas lagu-lagu kebangsaan seperti “Tanah Airku”, “Indonesia Raya”, dan “Tanah Pusaka”.
Menurut Yunus, lagu-lagu kebangsaan ini memiliki makna mendalam sebagai perekat persatuan dan semangat nasionalisme, serta tidak pernah diciptakan dengan tujuan untuk mendapatkan bayaran ketika diputar di acara-acara nasional maupun pertandingan sepak bola.
PSSI berharap aturan royalti ini dicabut karena dinilai mencederai semangat kebangsaan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Polemik ini menambah wacana terkait bagaimana penghormatan terhadap hak cipta seharusnya diterapkan pada karya-karya nasional dan perjuangan, yang punya nilai lebih dari sekedar komersial. Ahli waris memberikan lampu hijau agar lagu tersebut tetap bebas diputar di laga Timnas untuk membangkitkan nasionalisme tanpa dikenakan royalti, sementara lembaga pengelola hak cipta menegaskan kewajiban hukum harus tetap dihormati.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, mengingatkan semua pihak untuk mengedepankan falsafah Pancasila dalam menyikapi polemik ini. Ia menilai bahwa tidak semua karya harus dikomersialkan sehingga menimbulkan konflik yang berkelanjutan. Penggunaan lagu dalam kegiatan sosial seperti perkawinan dan olahraga warga seharusnya diperlakukan berbeda dari penggunaan komersial.
Sumber :
https://www.viva.co.id/sport/1842856-respons-pssi-soal-timnas-indonesia-diminta-bayar-royalti-lagu-tanah-airku
https://www.bola.net/tim_nasional/polemik-royalti-lagu-kebangsaan-haruskah-timnas-indonesia-bayar-saat-memutar-lagu-tanah-airku-383406.html
Amelia Putri, S.H














