Polemik demi polemik tak henti menghantui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Belum selesai publik mengkritik aksi joget anggota dewan di tengah isu kenaikan gaji, pernyataan Ahmad Sahroni kembali memantik bara. Wakil Ketua Komisi III DPR itu menyebut rakyat “tolol” bila menginginkan DPR dibubarkan. Ucapan ini bukan hanya kasar, tetapi juga arogan, merendahkan rakyat yang seharusnya menjadi sumber legitimasi lembaga legislatif.
Pertanyaan besar pun muncul: apakah DPR masih pantas disebut sebagai rumah rakyat, atau justru sudah berubah menjadi menara gading yang terputus dari realitas bangsa?
Presiden ke-4 Republik Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gusdur), pernah berujar dengan nada satir: “DPR itu seperti taman kanak-kanak.” Bahkan, ia dengan lugas pernah mengusulkan pembubaran DPR ketika lembaga itu terlalu sering memperlihatkan wajah konflik, pragmatisme, dan politik transaksional.
Kini, dua dekade setelah pernyataan itu, publik seperti diingatkan kembali. DPR hari ini masih kerap menampilkan wajah yang sama: gaduh, penuh drama, jauh dari aspirasi rakyat, dan lebih sibuk dengan kepentingan kelompok. Ketika seorang anggota DPR menyebut rakyat “tolol”, sesungguhnya publik hanya makin diyakinkan bahwa ucapan Gusdur dulu bukanlah sekadar guyonan.
Perlu ditegaskan, DPR bukanlah lembaga yang berdiri di atas rakyat. Ia ada karena rakyat, bekerja untuk rakyat, dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. UUD 1945 dengan jelas menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Maka, setiap bentuk aspirasi publik, bahkan ketika muncul dalam wacana ekstrem seperti “pembubaran DPR”, tetap sah sebagai bagian dari kontrol demokratis.
Menganggap wacana itu tolol justru menunjukkan ketidakmatangan seorang wakil rakyat dalam berdemokrasi. Kritik, termasuk yang tajam sekalipun, adalah vitamin untuk memperkuat akuntabilitas. DPR tidak boleh menutup diri dengan sikap defensif dan arogan, apalagi melabeli rakyat dengan kata-kata merendahkan.
Joget di Tengah Luka Publik
Ironi terbesar adalah ketika rakyat masih berjuang menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, tarif listrik, hingga biaya pendidikan, wakil rakyat justru terlihat berjoget ria di Senayan. Momentum itu bahkan berbarengan dengan isu kenaikan gaji anggota DPR. Bagaimana mungkin, ketika rakyat semakin tercekik oleh inflasi dan beban hidup, para wakilnya menampilkan wajah euforia seolah negeri ini sedang baik-baik saja?
Kritik publik atas peristiwa itu sangat wajar. Joget para legislator bukan sekadar hiburan biasa, tetapi simbol betapa jauhnya jarak antara rakyat dan mereka yang mengaku wakil rakyat.
Survei berbagai lembaga selama bertahun-tahun menunjukkan DPR hampir selalu menempati posisi terbawah dalam hal kepercayaan publik. Fenomena ini konsisten, dari era reformasi hingga kini. Penyebabnya jelas: terlalu banyak skandal korupsi yang menyeret anggota DPR, terlalu sering DPR menghasilkan undang-undang kontroversial, dan terlalu banyak perilaku anggota dewan yang tidak mencerminkan teladan.
Jika kepercayaan publik terus merosot, maka legitimasi DPR akan semakin rapuh. Demokrasi yang sehat membutuhkan parlemen yang kuat, tetapi juga dipercaya rakyat. Tanpa itu, keberadaan DPR hanya menjadi formalitas belaka—ada secara konstitusional, tetapi kehilangan makna substantif.
Bubarkan atau Benahi?
Seruan “Bubarkan DPR” bukanlah sekadar ledakan emosi. Ia lahir dari rasa frustrasi rakyat terhadap lembaga yang seharusnya mengabdi, tetapi justru sering menyakiti. Pembubaran DPR memang sulit secara konstitusional, namun wacana itu bisa dibaca sebagai alarm keras: rakyat sudah muak.
Jika DPR masih ingin ada, jalan satu-satunya adalah berbenah secara radikal. Transparansi harus ditegakkan, perilaku anggota dewan harus mencerminkan kepantasan, dan prioritas kerja harus benar-benar berpihak pada kepentingan publik. Tanpa itu, seruan “bubarkan DPR” hanya akan semakin nyaring, menggaung dari ruang-ruang diskusi, media sosial, hingga obrolan warung kopi.
Ucapan Ahmad Sahroni yang menyebut rakyat tolol adalah cermin arogansi politik. Justru rakyatlah yang memiliki hak penuh menilai DPR. Kritik tajam, bahkan tuntutan pembubaran, adalah bagian dari demokrasi. Alih-alih menghina rakyat, anggota DPR seharusnya bertanya: apa yang membuat rakyat muak? Mengapa wacana bubarkan DPR bisa begitu populer?
Jika wakil rakyat terus menutup mata dan telinga, jurang ketidakpercayaan akan semakin lebar. Pada akhirnya, rakyat bisa benar-benar bersepakat bahwa DPR sudah tidak layak ada. Atau emang seharusnya tidak ada! Bukannya mengurangi beban rakyat, malahan menambah beban rakyat.
Kembali ke Gusdur, dua puluh tahun lalu sudah mengingatkan kita bahwa DPR sering kali tak lebih dari sekadar panggung hiburan politik. Kini, dengan segala kontroversinya, DPR seolah membenarkan apa yang disampaikan Gusdur itu.
Maka, jika ada suara rakyat yang menyerukan “bubarkan DPR”, jangan buru-buru dicap tolol. Sebab, suara itu lahir dari kekecewaan mendalam terhadap lembaga yang semestinya menjadi rumah aspirasi, tetapi justru berubah menjadi panggung arogansi.
DPR hanya akan layak dipertahankan jika mampu mengembalikan marwahnya: rendah hati, terbuka pada kritik, bersih dari korupsi, dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat. Jika tidak, maka benar kata Gusdur: “Bubarkan saja DPR!”
Desi Sommaliagustina














