Tolak Kegiatan Keuangan yang Melanggar Hukum.

Author PhotoIndana Zulfah, S.H
01 Feb 2025
IMG_1632

penolakan terhadap kegiatan keuangan yang melanggar hukum sangat penting dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kegiatan keuangan yang tidak sesuai dengan peraturan dapat menyebabkan kerugian besar bagi negara dan masyarakat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran ini harus dilakukan untuk mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran krusial dalam memberikan opini terhadap laporan keuangan pemerintah. Namun, terdapat risiko terkait jual beli opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dapat menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap sistem keuangan. Penegakan hukum yang efektif, pengawasan ketat, dan peningkatan etika dalam pengelolaan keuangan adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum dalam sektor keuangan.

penolakan terhadap kegiatan keuangan yang melanggar hukum sangat relevan dalam konteks perlindungan konsumen dan integritas sistem keuangan di Indonesia. Berikut adalah beberapa poin penting terkait isu ini:

  1. Pemberantasan Entitas Ilegal: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan ribuan entitas keuangan ilegal, termasuk pinjaman online dan investasi yang tidak terdaftar. Pada tahun 2023, OJK menghentikan 1.641 entitas ilegal, dan sejak 2017 hingga akhir 2024, total entitas yang dihentikan mencapai 12.185.
  2. Pengaduan Masyarakat: Sepanjang tahun 2023, OJK menerima lebih dari 9.000 pengaduan terkait entitas keuangan ilegal, menunjukkan tingginya tingkat kerugian yang dialami masyarakat akibat praktik tersebut. Hal ini menyoroti perlunya edukasi dan kesadaran masyarakat tentang risiko terlibat dalam kegiatan keuangan ilegal.
  3. Risiko Penipuan: Banyak entitas ilegal menggunakan modus penipuan yang merugikan masyarakat, seperti penawaran investasi palsu dan pinjaman dengan syarat yang tidak jelas. Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran yang mencurigakan, terutama di media sosial
  4. Edukasi dan Perlindungan Konsumen: OJK berkomitmen untuk meningkatkan edukasi keuangan kepada masyarakat agar dapat mengenali dan menghindari kegiatan keuangan yang melanggar hukum. Kegiatan edukasi ini penting untuk membangun kesadaran akan risiko dan hak-hak konsumen dalam sektor keuangan
  5. Kerjasama Antar Lembaga: Penanganan masalah ini memerlukan sinergi antara berbagai lembaga pemerintah, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital, untuk memblokir akses terhadap situs-situs yang terlibat dalam kegiatan ilegal serta mempercepat penanganan laporan penipuan.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kegiatan keuangan yang melanggar hukum dapat ditekan, sehingga masyarakat terlindungi dari praktik-praktik merugikan dan sistem keuangan Indonesia menjadi lebih aman dan terpercaya.

Hal ini Penting juga untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai arti penting opini BPK dan dampak dari kegiatan keuangan ilegal. Dengan demikian, kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan keuangan yang transparan dan akuntabel.

sumber :

https://www.antaranews.com/berita/3854787/ojk-hingga-november-hentikan-kegiatan-1641-entitas-keuangan-ilegal

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Pages/Satgas-Pasti-Blokir-796-Entitas-Ilegal-di-Oktober—Desember-2024.aspx

https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/sukabumi/id/data-publikasi/artikel/2996-wtp,-tapi-korupsi.html

https://ejournal.unsrat.ac.id/v3/index.php/lexetsocietatis/article/download/7317/6818

Artikel Terkait

Rekomendasi