Sri Mulyani: Perlukah Masyarakat Ikut Berpartisipasi?

menteri-keuangan-sri-mulyani-di-kompleks-istana-kepresidenan_1265_711

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia 2025 yang mengakui bahwa negara masih menghadapi tantangan dalam memberikan gaji yang layak bagi guru dan dosen kembali memantik diskusi publik yang hangat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyebut banyak masyarakat yang menilai profesi guru dan dosen tidak dihargai karena penghasilannya tidak besar. Bahkan, ia melemparkan pertanyaan retoris: “Perlukah masyarakat ikut berpartisipasi?”

Pernyataan ini bukan sekadar refleksi dari kenyataan yang sudah lama dikeluhkan, melainkan bentuk lain dari normalisasi terhadap ketidakadilan struktural yang selama ini dialami oleh para pendidik. Di tengah jargon besar “Indonesia Emas 2045”, gaji kecil guru dan dosen seperti dianggap tak urgen. Padahal, bagaimana mungkin sebuah bangsa bisa mencetak generasi unggul jika para pengajarnya terus dibiarkan berada di bawah garis sejahtera?

Ironi ini tak bisa dilepaskan dari realitas kebijakan fiskal negara yang lebih berpihak pada infrastruktur keras ketimbang investasi sumber daya manusia. Guru honorer masih dibayar di bawah standar upah minimum. Dosen tetap non-PNS atau dosen kontrak di banyak perguruan tinggi negeri maupun swasta bahkan hanya menerima honor setara pegawai outsourcing. Ketika mereka bersuara, negara selalu menjawab dengan frasa “keterbatasan anggaran”.

Namun keterbatasan itu tampaknya sangat selektif. Untuk membiayai megaproyek IKN, misalnya, ratusan triliun bisa disiapkan. Untuk menyelamatkan perusahaan BUMN yang merugi karena salah urus, negara hadir. Tetapi ketika bicara soal gaji pendidik, negara gamang dan seakan melemparkan tanggung jawab ke masyarakat. Ini adalah bentuk kemunduran moral dalam tata kelola keuangan negara.

Profesi Mulia yang Dimiskinkan

Sudah menjadi rahasia umum bahwa gaji guru dan dosen bukan hanya kecil, tetapi juga tidak proporsional dengan beban kerja dan tuntutan kualitas yang tinggi. Seorang dosen diwajibkan meneliti, menulis, mengabdi, serta mengajar dengan kualitas akademik setara standar internasional, tetapi dengan bayaran yang kadang kalah dari pegawai sektor non-akademik yang tidak dituntut setinggi itu.

Guru juga demikian. Mereka tak hanya mengajar, tetapi menjadi orang tua kedua di sekolah, tenaga administrasi darurat, bahkan kadang petugas kebersihan ruang kelas. Namun penghasilan mereka masih harus bergantung pada tunjangan sertifikasi yang prosesnya panjang dan birokratis, atau insentif daerah yang sering kali tak merata.

Dalam masyarakat modern yang menghargai pendidikan sebagai pilar kemajuan, penghormatan terhadap guru dan dosen seharusnya bukan hanya dalam bentuk pujian simbolik, melainkan dalam wujud nyata: penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang adil.

Konstitusi kita jelas dalam hal ini. Pasal 31 Ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.” Lalu dalam Pasal 31 Ayat (4) disebutkan bahwa “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.”

Dengan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan yang jumlahnya mencapai ratusan triliun setiap tahun mengapa guru dan dosen masih harus hidup dalam ketidakpastian ekonomi?

Jangan-jangan bukan masalah anggaran, tetapi distribusi yang tak adil. Banyak dari anggaran pendidikan terserap untuk belanja non-guru dan dosen, infrastruktur pendidikan, proyek digitalisasi, dan birokrasi yang gemuk. Sementara yang benar-benar mengajar, justru tersingkir dari prioritas anggaran.

Negara Menghindar, Masyarakat Dituding

Yang paling mengganggu dari pernyataan Sri Mulyani adalah nada defensif yang seolah memindahkan beban kepada masyarakat. “Perlukah masyarakat berpartisipasi?” ini pertanyaan yang sangat tidak elok keluar dari mulut pejabat keuangan tertinggi negara.

Masyarakat selama ini justru sudah berpartisipasi jauh lebih besar. Banyak guru honorer dibiayai oleh dana BOS yang sebagian dikelola oleh masyarakat sekolah. Orang tua murid juga membayar les, membiayai kegiatan ekstrakurikuler, bahkan membeli fasilitas belajar sendiri karena minimnya dukungan negara.

Alih-alih mempertanyakan partisipasi masyarakat, negara seharusnya bertanya pada dirinya sendiri: sudahkah Anda menghormati guru dan dosen melalui kebijakan yang adil? Apakah para pendidik diberi ruang untuk hidup dengan martabat?

Dalam laporan Bank Dunia (2023), disebutkan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia memiliki satu kesamaan: they invest in teachers. Finlandia, Korea Selatan, dan Kanada adalah contoh di mana guru dan dosen tidak hanya dibayar layak, tetapi juga diperlakukan sebagai profesional sejati, diberi pelatihan berkelanjutan, dan dilindungi dari intervensi politik.

Indonesia justru mengalami pembalikan: guru dan dosen semakin dikontrol, diawasi, dibebani birokrasi tanpa dukungan nyata, lalu dituduh tidak cukup berkontribusi jika mengeluh soal gaji.

Kalau negara terus menganggap rendah profesi ini, maka jangan salahkan jika generasi muda tak lagi berminat menjadi guru dan dosen. Jangan salahkan pula jika kualitas pendidikan stagnan. Sebab tak ada sistem pendidikan yang bisa lebih baik dari kualitas guru dan dosennya.

Pernyataan Sri Mulyani sejatinya adalah pengakuan yang datang terlambat. Tetapi alih-alih menjadikannya momentum untuk introspeksi dan reformasi kebijakan, ia justru melempar bola panas kepada masyarakat. Ini sangat disayangkan.

Guru dan dosen tidak butuh belas kasih, mereka butuh keadilan. Mereka tidak meminta diberi hormat dengan puisi atau pidato, tapi dengan gaji dan perlindungan yang setara dengan beban tugas dan jasa mereka.

Dan jika negara gagal memenuhi itu, maka barangkali, bukan masyarakat yang harus ditanya soal partisipasi. Tapi pemerintah yang harus ditanya: apakah Anda benar-benar menghargai pendidikan?

Artikel Terkait

Rekomendasi