Reynhard Sinaga, seorang predator seksual asal Indonesia, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan mengalami serangan brutal di penjara HMP Wakefield, Inggris. Serangan ini terjadi pada Juli 2024, di mana dia dipukuli oleh narapidana lain dan hampir mengalami cedera serius. Reynhard Sinaga dihukum pada Januari 2020 atas 159 pelanggaran seksual, termasuk 136 kasus pemerkosaan terhadap pria muda. Kejahatannya dianggap sebagai salah satu yang terburuk dalam sejarah Inggris, dan dia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan minimal 40 tahun14. Sinaga dikenal karena metode kejamnya, yang melibatkan membius korban sebelum melakukan pelecehan.
Kasus Reynhard Sinaga merupakan salah satu contoh mengerikan tentang kejahatan seksual yang tidak hanya merusak korban, tetapi juga menciptakan dampak jangka panjang pada masyarakat. Sinaga, yang dijuluki sebagai predator seksual terbesar di Inggris, melakukan serangkaian pemerkosaan terhadap puluhan pria muda yang kebanyakan tidak menyadari bahwa mereka menjadi korban. Kejahatan semacam ini tidak hanya mengejutkan karena skala dan kebrutalannya, tetapi juga karena tingkat manipulasi yang dilakukan oleh pelaku.
Terkait dengan kenyataan bahwa Sinaga kini diincar oleh sesama narapidana, ini mencerminkan sebuah fenomena yang sering terjadi di penjara: tindakan kriminal yang sangat kejam atau “tak manusiawi” sering kali membuat seseorang menjadi target kekerasan dari napi lain. Dalam banyak kasus, narapidana yang terlibat dalam kejahatan seksual, terutama yang melibatkan korban yang rentan atau tidak berdaya, cenderung mendapat perlakuan lebih keras dari sesama narapidana. Penjara, dengan segala hirarki dan kode etik internalnya, memiliki norma-norma yang tidak hanya berlaku di luar, tetapi juga di dalam. Kejahatan seksual dianggap sebagai pelanggaran moral yang sangat serius, bahkan di mata para napi yang sendiri pun terlibat dalam kekerasan.
Namun, meskipun dapat dimengerti bahwa banyak orang, termasuk napi, merasa bahwa tindakan tersebut layak mendapat pembalasan, kita juga harus berhati-hati dalam melihat hal ini dari sisi keadilan. Pembalasan semacam itu tidak seharusnya menjadi solusi atau cara untuk menghukum seseorang, melainkan sistem hukum yang seharusnya menindak tegas pelaku kejahatan seksual, memberikan keadilan untuk korban, serta mengedepankan rehabilitasi.
Menurut laporan, serangan terhadap Sinaga diduga direncanakan dan dipicu oleh
reputasinya yang arogan serta kebencian yang dirasakan oleh narapidana lain terhadapnya13. Seorang sumber menyebutkan bahwa Sinaga “dihormati secara umum” dan menjadi sasaran karena tindakannya yang keji1. Pelaku serangan tersebut, Jack McRae, kini menghadapi dakwaan percobaan penganiayaan berat.
Insiden ini memperkuat stigma bahwa pelaku kejahatan seksual sering kali menjadi sasaran kekerasan di penjara. Banyak yang berpendapat bahwa tindakan brutal ini adalah bentuk balas dendam dari sesama narapidana yang tidak bisa menerima kejahatan yang dilakukan oleh Sinaga.
Secara keseluruhan, situasi Reynhard Sinaga di penjara mencerminkan bagaimana pelaku kejahatan seksual sering kali menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka, bahkan di dalam sistem penegakan hukum.
Sumber :
https://www.liputan6.com/regional/read/5839396/predator-seks-reynhard-sinaga-diduga-jadi-target-serangan-di-penjara-inggris
https://www.jawapos.com/internasional/015439634/7-fakta-terbaru-reynhard-sinaga-diserang-sejumlah-napi-di-penjara-predator-asusila-sesama-jenis-asal-indonesia-yang-jadi-sorotan-di-inggris
https://aceh.tribunnews.com/2024/12/18/reynhard-sinaga-predator-seks-asal-indonesia-diserang-napi-lain-di-penjara-kejahatannya-sangat-keji