Mensesneg Praset Yohani memasukkan Pencoretan Penerima Bansos Terkait Judi Online

029455300_1745995501-IMG_7186

Jakarta – Menteri Sekretaris Negara sekaligus juru bicara Presiden, Praset Yohani, mengungkapkan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan pencoretan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online maupun terorisme. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang membahas mengenai penerima data bansos yang tidak tepat sasaran.

Praset Yohani menjelaskan, “Betul. Bahwa kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi melakukan aktivitas judi online.

Ia menekankan pentingnya penyatuan data untuk memastikan bahwa penerima manfaat dari program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran. “Betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki agar para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu benar-benar tepat sasaran,” tambahnya.

Mensesneg juga menegaskan bahwa penerima bansos yang terdeteksi menggunakan bantuan untuk judi online akan dievaluasi. “Dalam hubungan dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bansosnya justru terdeteksi, diduga, dipergunakan untuk melakukan tindak perjudian online, tentu akan kita evaluasi,” ujarnya.

Pernyataan ini menyatakan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang sesuai dan tidak disalahgunakan.

Artikel Terkait

Rekomendasi