Jakarta, 17 April 2025 — Di tengah derasnya arus globalisasi ilmu pengetahuan, sebuah prestasi membanggakan lahir dari tanah air. Sejumlah jurnal hukum Islam yang dikelola oleh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) berhasil mencatatkan skor sitasi dan indeksasi yang melampaui sejumlah jurnal hukum internasional ternama.
Prestasi ini terungkap dari data pemeringkatan internasional terbaru yang dirilis oleh lembaga pengindeks global, menunjukkan bahwa beberapa jurnal PTKI—seperti Al-Ihkam (IAIN Madura), Mazahib (UIN Samarinda), dan Ahkam(UIN Jakarta)—mampu menembus peringkat atas dalam kategori jurnal hukum Islam dunia, bahkan mengungguli jurnal-jurnal dari Timur Tengah dan Eropa.
Pakar bibliometrik dari BRIN, Dr. Hasan Alfarizi, menyebut capaian ini sebagai “lompatan diam-diam yang mengejutkan”. Menurutnya, peningkatan kualitas editorial, kolaborasi riset internasional, serta konsistensi publikasi artikel dalam bahasa Inggris menjadi kunci keberhasilan jurnal-jurnal ini.
“Dulu jurnal PTKI sering dianggap kelas dua. Tapi sekarang, mereka menunjukkan kapasitas ilmiah yang tidak hanya relevan secara lokal, tetapi juga penting secara global,” ujarnya saat diwawancarai dalam forum akademik di Jakarta.
Kementerian Agama RI turut mengapresiasi capaian ini. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Amsal Bakhtiar, menyebut keberhasilan jurnal hukum Islam PTKI sebagai bukti bahwa Indonesia tidak hanya konsumen ilmu, tetapi juga produsen pengetahuan hukum Islam yang diakui dunia.
“Ini momentum penting. Dunia akademik internasional kini mulai melihat Indonesia sebagai pusat studi hukum Islam kontemporer yang progresif dan moderat,” ujar Amsal.
Prestasi ini pun menjadi motivasi bagi para pengelola jurnal lain di lingkungan PTKI untuk meningkatkan mutu dan memperluas jejaring. Dengan ekosistem akademik yang semakin mendukung, jurnal-jurnal lokal mulai bersaing dalam kompetisi global yang sebelumnya tampak mustahil ditembus.
Kini, bukan tidak mungkin jika jurnal hukum Islam dari Indonesia akan menjadi rujukan utama dalam diskursus hukum Islam modern di tingkat dunia. Sebuah kebanggaan intelektual yang lahir dari kerja keras, kesabaran, dan semangat untuk mengangkat khazanah keilmuan nusantara ke panggung global.
Sumber :
https://pendis.kemenag.go.id/direktorat-perguruan-tinggi-keagamaan-islam/diam-diam-mengglobal-jurnal-hukum-islam-ptki-lampaui-skor-jurnal-dunia