Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta: Alarm Bahaya Perundungan dan Kesehatan Mental Remaja

t_690dd87f13ee8

Jakarta, 8 November 2025 – Peluncuran bom di SMAN 72 Jakarta telah mengejutkan masyarakat dan menjadi tanda alarm bahaya darurat bagi remaja serta angkatan muda Indonesia. Meskipun pengungkapan belum sepenuhnya dipastikan—apakah tindakan murni individu atau ada penyusup dari organisasi tertentu, tindakan ini diperkirakan sebagai pernyataan atas masalah pribadi pelaku yang luput dari perhatian guru dan sekolah. Kini, memastikan sekolah aman dari perundungan dan kecenderungan kekerasan menjadi prioritas utama. Bagaimana tanggapan pemerintah dan langkah selanjutnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa pelaku tak terduga merupakan siswa aktif di SMAN 72 Jakarta. Kompas.com pada Sabtu, 8 November 2025, melaporkan dari keterangan sejumlah siswa yang ditemui pada Jumat malam bahwa pelaku tak terduga dikenal pendiam dan jarang bergaul. Beberapa siswa juga menyebutkan bahwa pelaku pernah menjadi korban perundungan atau bullying di sekolah.

Pengamat terorisme dari Universitas Malikussaleh Aceh, Al-Hidar, menilai kasus ini unik. Meski secara legal formal aksi ini termasuk terorisme, pelaku tidak termasuk dalam jaringan terorisme dan melakukan aksinya secara mandiri. Al-Hidar menduga aksi ini lebih sebagai masalah psikologis yang tidak teratasi, sehingga pelaku memilih membuat dan merangkum kejahatan

Kriminolog Reza Indragiri Amril menegaskan bahwa peristiwa ini bukanlah kejadian tunggal, melainkan cerminan keterlambatan sistem dalam menangani perundungan di sekolah. Reza menyebut kasus ini sebagai bukti kegagalan sistem perlindungan anak di Indonesia, di mana banyak korban bullying berjuang sendirian tanpa dukungan, hingga akhirnya memilih jalan kekerasan.

Kasus ini mendapat perhatian luas di media sosial, dengan banyak warga menyamakannya dengan fenomena penembakan massal di sekolah-sekolah Amerika Serikat. Di permukaan, keduanya terlihat mirip, namun secara konteks ada perbedaan mendasar. Benang merahnya adalah sekolah sebagai objek rentan pusat kegiatan masyarakat dan lambang idealisme negara, namun minim penjagaan. Mayoritas pelaku kejahatan di sekolah adalah siswa dari sekolah itu sendiri, dengan berbagai macam alasan, termasuk pengabaian masalah kesehatan mental yang tidak diakui.

Aksi peledakan di SMAN 72 ini perlu menjadi perhatian sekolah dan pemerintah, karena ada indikasi perundungan yang terabaikan. Selain menangani pelaku, pelaku perundungan juga harus ditelusuri dan diberi sanksi agar bullying tidak diulangi.

Al-Hidar mendorong pemerintah untuk membangun penyaringan ideologi guna menyatukan kecenderungan siswa pada kekerasan. Survei ini bukan untuk membatasi pemahaman ideologi, identitas, dan budaya, melainkan untuk mendeteksi kecenderungan kekerasan. Pendidik, penanggung jawab sekolah, dan pemerintah perlu mendorong pendidikan kualitatif pada sikap dan perilaku, bukan hanya nilai mata pelajaran. Lembaga pendidikan harus menekankan bahwa kekerasan terhadap apa pun tidak bisa ditoleransi, dengan mempertegas sistem karakter pendidikan mulai dari pelatihan, pengawasan, pelaporan, hingga penindakan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

Tak kalah pentingnya, orang tua perlu lebih peka dalam mendeteksi perubahan perilaku anak, terutama yang mengalami atau berpotensi mengalami perundungan. Komunikasi dengan anak harus diperkuat agar mereka tidak menceritakan pengalaman kekerasan kepada orang tua.

 

Artikel Terkait

Rekomendasi