Lapor Pak Presiden, Dana Desa di Korupsi

Author PhotoAndre Vetronius
28 Nov 2024
ilustrasi_korupsi_dana_desa-BONE-640x447

Di tengah harapan besar masyarakat terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, isu pengelolaan Dana Desa menjadi salah satu tantangan yang harus mendapat perhatian serius terhadap Desa yang ada di Indonesia. Salah satu yang menjadi sorotan LKpIndonesia berada di Kabupaten Kampar. Kabupaten Kampar sebagai salah satu wilayah yang ada di Riau. Daerah ini menerima alokasi Dana Desa cukup besar. Berbagai persoalan terkait transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan dalam penggunaannya sangat miris sekali di beberapa desa yang ada di Kabupaten Kampar ini. Tentunya masyarakat desa sangat berharap kepada Presiden Prabowo mengambil langkah tegas untuk memastikan Dana Desa di Kampar benar-benar dikelola untuk kepentingan masyarakat.

Sejak diluncurkan pada 2015, Dana Desa menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan di tingkat desa. Program ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan pembangunan antara kota dan desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memberdayakan potensi lokal.

Namun, masalah klasik berupa korupsi dan penyalahgunaan wewenang kerap mencoreng tujuan mulia tersebut. Beberapa kasus di Kabupaten Kampar menunjukkan bagaimana kepala desa dan aparatnya terjerat dugaan korupsi, mulai dari penggelapan anggaran hingga penggunaan dana untuk proyek-proyek fiktif. Presiden Prabowo, dengan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, memiliki peluang besar untuk memperbaiki sistem pengawasan Dana Desa di daerah-daerah seperti Kampar.

Masalah yang dihadapi di Kabupaten Kampar ditandai dengan beberapa hal, Pertama minimnya transparansi, banyak desa di Kampar tidak secara terbuka mempublikasikan penggunaan Dana Desa kepada masyarakat. Ini melanggar prinsip transparansi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kedua, pengawasan yang lemah; pengawasan internal oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seringkali tidak efektif. Hal ini diperburuk dengan kurangnya audit berkala oleh inspektorat daerah atau lembaga pengawas lainnya. Ketiga, penyalahgunaan anggaran; beberapa kepala desa di Kampar diduga memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan untuk memperkaya diri sendiri, seperti yang terungkap dalam beberapa kasus korupsi Dana Desa di wilayah ini.

Untuk menjawab tantangan ini, menurut Lembaga Kebijakan Publik Indonesia (LKpIndonesia) Presiden Prabowo dapat mengambil langkah-langkah berikut:
Langkah pertama, mendorong reformasi sistem pengawasan; pemerintah pusat harus memperkuat peran inspektorat daerah dengan memberikan sumber daya yang memadai untuk melakukan audit Dana Desa secara menyeluruh. Selain itu, perlu diterapkan sistem pelaporan berbasis digital yang terintegrasi dengan kementerian terkait. Kedua, memastikan transparansi pengelolaan dana desa; Presiden Prabowo dapat menginstruksikan pemerintah daerah di Kampar untuk menerapkan kewajiban publikasi laporan keuangan desa secara terbuka, baik melalui papan informasi di desa maupun platform digital.

Ketiga, sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan;Presiden Prabowo harus menunjukkan keberpihakannya pada penegakan hukum dengan memastikan kepala desa atau aparat desa yang terbukti korupsi diberi sanksi tegas, termasuk pemberhentian dan pidana penjara. Keempat, mendorong partisipasi masyarakat; pengelolaan Dana Desa yang baik memerlukan keterlibatan aktif masyarakat. Pemerintah dapat mengedukasi masyarakat desa di Kampar untuk berani mengawasi dan melaporkan jika terdapat indikasi penyalahgunaan.

Sebagai pemimpin yang dikenal memiliki visi besar untuk memajukan Indonesia dari desa, Prabowo perlu menjadikan pengawasan Dana Desa sebagai salah satu prioritasnya. Keberhasilan pengelolaan Dana Desa tidak hanya berkontribusi pada pembangunan desa, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahannya.

Kabupaten Kampar, dengan segala potensinya, memiliki peluang besar untuk berkembang melalui Dana Desa jika dikelola dengan baik. Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan dana ini benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi sumber korupsi. Dengan langkah pengawasan yang tegas dan sistematis, harapan masyarakat terhadap pemerintahan desa yang bersih dan transparan dapat terwujud.

Pengawasan Dana Desa adalah bagian dari komitmen besar terhadap pemerintahan yang berkeadilan. Inilah momentum bagi Prabowo untuk menunjukkan bahwa visi membangun Indonesia dari desa adalah nyata, terutama bagi masyarakat di Kabupaten Kampar.

Artikel Terkait

Rekomendasi