Keluarga Sebagai Rekan Terbaik dalam Pengendalian Kejahatan di dalam Masyarakat

Author PhotoRiduan Pasaribu
06 Dec 2024
L Phaspoto

Keluarga Sebagai Rekan Terbaik dalam Pengendalian Kejahatan di dalam Masyarakat

                Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi setiap orang dalam membentuk moral,etika, maupun pengetahuan dasar tentang aturan yang harus ditaati. Menurut Thomas Lickona keluarga merupakan sumber pendidikan moral yang paling utama bagi anak-anak.  Mereka adalah guru pertama dalam mendidik moral. Hubungan antar orang tua dan anak dipengaruhi dengan berbagai perbedaan khusus dalam hal emosi, yang menyebabkan anak merasakan dicintai dan dihargai atau sebaliknya.

                Peran keluarga dalam mendidik, mengendalikan dan mengawasi anggota keluarga sejak dini sangat penting dalam membentuk prilaku anggota keluarga yang baik di saat berinteraksi dalam masyarakat. Perbekalan yang demikian dapat membentuk anggota keluarga yang sadar akan hukum dan pro aktif sehingga menghasilkan indvidu yang memiliki kesadaran hukum.

                Terciptanya lingkungan masyarakat yang tertib dan harmonis tidak terlepas dari adanya peran masyarakat terkhususnya dalam lingkungan keluarga. Peran keluarga tidak hanya dalam mendidik, mengendalikan dan mengawasi namun, keluarga juga dapat berperan dalam membantu proses penegakan hukum yaitu dengan cara berpartisipasi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum yang dilakukan bukan saja dalam bentuk Pencegahan sebelum terjadinya kejahatan namun juga dapat dilakukan dalam proses penindakan kejahatan.

Sinergitas Antara Lingkungan Keluarga Dengan Penegak Hukum

                Penegakan Hukum dilakukan untuk memastikan bahwa hukum dipatuhi oleh masyarakat demi kepentingan bersama yaitu menciptakan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Jimly Asshiddiqie penegakan hukum adalah proses untuk menegakkan norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman perilaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun, dewasa ini penegakan hukum saat sekarang belum cukup efektif untuk mengurangi kejahatan yang ada di dalam masyarakat. Menurut Yasonna H.Laoly menteri Hukum dan Ham sebelumnya, Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang berjumlah 531 dengan kapasitas hanya 140.424 orang, telah mengalami over crowded (over kapasitas) yang mana sudah di huni sebanyak 265.346 orang, ini 89% melebihi kapasitas seharusnya. Berdasarkan hal tersebut, Perlu adanya pembenahan hukum yang tidak hanya mengandalkan penegak hukum untuk melakukan penindakan hukum saja.  Namun, perlu adanya partisipatif dan kolaboratif pihak lain terkhususnya dalam lingkungan keluarga untuk melakukan pengendalian kejahatan di lingkungan masyarakat.

               Peran keluarga dalam penegakan hukum merupakan hal penting dalam proses penegakan hukum yang lebih baik. Orang tua atau anggota keluarga lainnya berperan sebagai pengawas dalam kehidupan sehari-hari, terutama untuk anak-anak dan remaja. Mereka perlu memantau perilaku, memberikan arahan, dan mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum dan tidak hanya itu, keluarga seharusnya bertanggung jawab mengajarkan nilai-nilai moral dan etika kepada anggota keluarganya, seperti kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap hak orang lain.

               Sinergi yang tercipta antara keluarga dan aparat penegak hukum merupakan langkah strategis dalam pencegahan dan penindakan hukum. Peran aparat penegak hukum dalam mendukung lingkungan keluarga dapat dilakukan dengan cara memberikan pendidikan dan sosialisasi mengenai Program penyuluhan dan kemitraan dengan keluarga. Kegiatan yang melibatkan keluarga tersebut untuk memberikan pemahaman tentang pencegahan kejahatan, memberikan akses kepada keluarga untuk berkonsultasi tentang masalah hukum atau resiko kejahatan dalam lingkungan keluarga. Kedua, Kolaborasi dalam hal penindakan terhadap pelanggar hukum. Kolaborasi tersebut dapat dilakukan dengan memberikan dukungan dalam proses penindakan pelanggar hukum yaitu memberikan informasi, pro aktif dalam mendukung jalannya restoratif justive (diversi), siap membantu rehabilitasi pelaku atau korban jika diminta  dan membantu pengumpulan bukti yang relevan dalam proses jalannya hukum.

Hambatan dalam Lingkungan Keluarga untuk Menerapkan Sinergitas Pengendalian Kejahatan

           Sinergitas antara penegak hukum dengan lingkungan keluarga merupakan dorongan yang baik dalam penegakan hukum. Lingkungan keluarga yang baik dan pro aktif merupakan bentuk ideal untuk menerapkan sinergitas pengendalian kejahatan di dalam masyarakat. Namun, dalam prosesnya tidak menutup kemungkinan terjadi tantangan-tantangan dalam lingkungan keluarga sebagai penghambat sinergitas tersebut. Beberapa faktor penghambat tersebut ialah:

  1. Kondisi ekonomi, dalam hal ini kemiskinan atau kesibukan orang tua dapat mempengaruhi kemampuan keluarga untuk mendidik dan mengawasi anggota keluarganya. Tekanan ekonomi sering kali membuat keluarga fokus pada memenuhi kebutuhan rumah tangga, sehingga perhatian terhadap pembentukan moral dan kesadaran hukum menjadi terbatas.
  2. Ketidakharmonisan dalam keluarga, konflik dalam keluarga, seperti kekerasan dalam rumah tangga atau perceraian, dapat menjadikan fungsi keluarga sebagai pendidik moral dan kesadaran hukum menjadi lemah dan terabaikan.
  3. Sikap Apatis keluarga, keluarga mengabaikan atau tidak serius menangani tanda-tanda awal penyimpangan perilaku, seperti kenakalan remaja akibatnya prilaku ini dapat berkembang menjadi pelanggaran hukum.
  4. Lingkungan keluarga yang tidak baik, lingkungan keluarga yang tidak baik dapat memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap perkembangan psikologis, sosial, dan moral individu, terutama anak. Hal ini dapat menimbulkan gangguan prilaku anak yaitu berprilaku agresif,penggunaan narkoba, pergaulan bebas hingga bersifat anarkis yang menimbulkan kenakalan remaja dimana anak tersebut meniru kekerasan fisik atau verbal yang terjadi dalam lingkungan keluarga yang tidak baik.

Artikel Terkait

Rekomendasi