IHSG Anjlok: Akankah Terjadi Krisis Moneter Jilid 2?

66b8543b-6a70-4f00-8c9c-e9769da9a272

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mengalami penurunan tajam dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku pasar dan masyarakat luas. Mengingat sejarah kelam krisis moneter 1998, banyak yang mempertanyakan apakah Indonesia akan kembali mengalami krisis serupa. Untuk menjawab hal ini, perlu dilihat dari aspek ekonomi dan hukum terkait respons negara dalam menghadapi gejolak pasar keuangan.

IHSG yang anjlok bisa terjadi karena berbagai faktor, baik domestik maupun global. Faktor eksternal seperti gejolak ekonomi global, kebijakan suku bunga The Fed, dan ketidakstabilan geopolitik sering kali menjadi pemicu utama. Sementara itu, faktor internal seperti defisit transaksi berjalan, pelemahan nilai tukar rupiah, dan kebijakan fiskal yang kurang optimal turut memperburuk situasi.

Namun, apakah ini pertanda krisis moneter jilid 2? Jika kita berkaca pada krisis 1998, kejatuhan IHSG saat itu disertai dengan depresiasi rupiah yang sangat tajam, krisis perbankan, dan intervensi besar-besaran oleh IMF. Saat ini, meskipun IHSG mengalami tekanan, fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat, cadangan devisa cukup, dan sistem perbankan lebih stabil. Oleh karena itu, meskipun ada ancaman, situasinya belum bisa disamakan dengan 1998. Tapi tidak ada salahnya juga, pemerintah was-was dalam fenomena yang terjadi saat ini. Tentunya negara harus bertanggung jawab dalam hal ini. Bangaimanapun IHSG yang anjlok juga sangat berpengaruh dan berdampak sekali kepada masyarakat luas.

Tanggung Jawab Negara dalam Perspektif Hukum

Dalam menghadapi potensi krisis, negara memiliki tanggung jawab hukum yang diatur dalam berbagai regulasi. Dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK), negara wajib memastikan stabilitas sistem keuangan melalui kebijakan fiskal dan moneter yang tepat. Selain itu, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus bersinergi dalam merespons gejolak keuangan.

Dalam hal ini tentunya pemerintah dan OJK memiliki kewenangan untuk mengawasi dan menstabilkan sektor perbankan dan pasar modal agar tidak terjadi kepanikan berlebihan. Oleh karena itu, menurut saya negara harus bertanggung jawab memastikan perlindungan bagi investor, baik domestik maupun asing, untuk mencegah capital outflow yang lebih besar nantinya.

Maka dari itu, langkah cepat harus dilakukan negara untuk mencegah skenario krisis moneter jilid 2. Dalam mengambil langkah strategis negara bisa melakukan hal sebagai berikut; pertama, intervensi kebijakan moneter dan fiskal. Untuk mengatasi ini Bank Indonesia harus mengambil kebijakan yang tepat terkait suku bunga dan stabilisasi nilai tukar rupiah. Sedangkan pemerintah perlu mendorong kebijakan fiskal yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan investasi.

Kedua,penguatan regulasi pasar modal. OJK harus lebih ketat dalam pengawasan transaksi saham untuk mencegah spekulasi berlebihan yang dapat memperparah anjloknya IHSG.

Ketiga, perlindungan dan insentif bagi investor. Terkait hal ini, pemerintah perlu memberikan insentif bagi investor agar tidak terjadi capital flight yang dapat memperburuk kondisi pasar.

Terakhir, yang bisa dilakukan diversifikasi ekonomi. Hal ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu dan memperkuat sektor riil agar perekonomian tidak terlalu terpengaruh oleh gejolak pasar keuangan.

IHSG yang anjlok memang menjadi alarm bagi perekonomian, namun negara harus cepat tanggap dalam hal ini. Tentunya langkah strategis untuk mencegah terjadinya krisis moneter jilid 2 seperti tahun 1998 harus segera diambil. Peran aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan melalui kebijakan yang tepat. Sedangkan dalam perspektif hukum, regulasi terkait stabilitas keuangan harus ditegakkan secara ketat agar gejolak di pasar modal tidak berdampak lebih luas pada perekonomian nasional.

Pemerintah, OJK, dan BI harus bertindak cepat dan sigap dalam merespons situasi ini agar kepercayaan pasar tetap terjaga dan perekonomian tidak jatuh ke dalam jurang krisis. Jika tidak, tidak menutup kemungkinan krisis moneter jilid 2 ini terjadi, ditengah ketidakpastian yang terjadi saat ini!

Artikel Terkait

Rekomendasi