Buruh Gelar Aksi di DPR RI, Tuntut Kenaikan Upah dan Penghapusan Outsourcing

images (1)

Ribuan buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR RI, dengan membawa sejumlah tuntutan. Massa aksi mendesak agar pemerintah menetapkan kenaikan upah buruh tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10 persen. Selain itu, buruh juga menolak sistem outsourcing yang dinilai merugikan pekerja, serta meminta percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Dalam aksinya, buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka merupakan bentuk aspirasi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia. “Outsourcing harus benar-benar dihapus karena sangat menyakitkan bagi kami para pekerja,” ujar salah satu perwakilan buruh.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima langsung perwakilan organisasi buruh di dalam gedung DPR. Ia menyatakan DPR terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan serikat pekerja. “Masukan ini akan kami teruskan ke Komisi IX DPR sebagai bagian dari meaningful participation,” kata Puan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Nur, merespons positif aspirasi buruh. Ia berharap RUU Ketenagakerjaan dapat segera dibentuk tahun depan. “RUU ini sudah masuk Prolegnas 2026. Harapannya, hubungan industrial antara serikat pekerja dan pengusaha dapat berjalan lebih baik sehingga mendukung stabilitas perekonomian nasional,” ujarnya.

Aksi buruh hari ini berlangsung tertib dengan penjagaan aparat keamanan. Massa menyatakan akan terus mengawal proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan hingga penghapusan sistem outsourcing benar-benar terealisasi.

Artikel Terkait

Rekomendasi