Anggota Komisi III Menyoroti Kasus AKP Ryanto: Perdebatan Antara Polisi Buruk dan Polisi Baik

Gambar ilustrasi mengenai insiden penembakan antar polisi (Reza Alfian Maulana, Harian Disway).
Gambar ilustrasi mengenai insiden penembakan antar polisi (Reza Alfian Maulana, Harian Disway).

Anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Sulawesi Selatan, Rudianto Lallo, memberikan perhatian khusus terhadap insiden tragis yang melibatkan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, oleh AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres yang bersangkutan. Rudianto menyoroti kasus ini dengan mengangkat isu yang lebih besar mengenai perbedaan antara “polisi baik” yang berusaha menegakkan hukum dan “polisi busuk” yang justru terlibat dalam aktivitas ilegal.

Menurut Rudianto, insiden penembakan ini mencoreng citra kepolisian dan menjadi bukti bahwa persoalan internal Polri masih terjadi, terutama yang berkaitan dengan oknum-oknum yang merusak institusi. “Kita semua prihatin dengan kejadian ini, yang sangat mencederai integritas kepolisian kita. Polisi tembak polisi adalah sesuatu yang sangat memalukan, dan ini menyoroti adanya masalah dalam tubuh Polri,” ujarnya saat diwawancarai pada Jumat, 22 November 2024.

Lebih lanjut, Rudianto menduga bahwa penembakan ini ada kaitannya dengan dugaan praktik tambang galian C ilegal yang sedang diungkap oleh korban. Ia menyampaikan, kemungkinan besar pelaku merasa terancam karena korban mencoba untuk mengungkapkan kejahatan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang membekingi operasi ilegal tersebut. “Saya kira ada motif di balik ini, yang pasti berkaitan dengan penegakan hukum di bidang sumber daya alam. Pelaku kemungkinan terlibat dalam membekingi tambang ilegal, dan merasa terganggu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ryanto,” jelasnya.

Politisi dari Sulawesi Selatan ini juga menegaskan pentingnya bagi jajaran Polri untuk melakukan introspeksi mendalam setelah insiden ini. Ia mengingatkan bahwa tindakan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, karena dapat mencoreng wibawa Polri di mata masyarakat. “Ini adalah ironi besar. Polisi yang seharusnya menegakkan hukum malah menjadi korban. Ini menunjukkan adanya oknum-oknum yang merusak nama baik institusi Polri. Harus ada upaya tegas untuk menindak polisi nakal yang terlibat dalam kejahatan,” ungkap Rudianto.

Rudianto juga menyerukan agar pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terutama Kapolri dan petinggi Polri, mengambil tindakan yang lebih tegas untuk mengatasi masalah seperti ini. “Ini harus menjadi pembelajaran penting bagi Polri, agar tidak ada ruang bagi oknum yang merusak institusi. Kejadian seperti ini harus dihentikan agar Polri bisa kembali menjalankan fungsinya sebagai pelindung dan penegak hukum yang dipercaya masyarakat,” tambahnya.

Sebagai langkah lanjut, Rudianto menyatakan bahwa tim Komisi III DPR akan melakukan kunjungan ke Polres Solok Selatan pada Senin depan untuk melakukan pemantauan langsung. “Kami akan turun ke lapangan untuk memetakan masalah ini secara menyeluruh. Kami akan lihat kekurangan dan kelebihan, dan yang terpenting adalah mendisiplinkan seluruh anggota Polri, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Rudianto.

Dalam perkembangan kasus ini, Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, telah memberikan pernyataan bahwa AKP Dadang Iskandar yang melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto akan dipecat. Suharyono menegaskan bahwa tindakan tegas harus segera diambil, dan dalam waktu seminggu, proses pemecatan (PTDH) terhadap pelaku akan dilakukan. “Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merusak citra Polri. Jika ada pihak yang menghalangi proses ini, mereka juga akan diberikan tindakan tegas,” tegasnya.

Sumber:
https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-7652242/anggota-komisi-iii-soroti-kasus-akp-ryanto-polisi-busuk-vs-polisi-baik

Artikel Terkait

Rekomendasi