Sebanyak 12 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, menunjukkan rasa syukur mereka dengan sujud syukur di halaman rutan setelah mendapatkan remisi Lebaran. Momen haru ini terjadi pada Hari Raya Idul Fitri, di mana para napi menerima pengurangan masa hukuman sebagai bagian dari kebijakan remisi yang diberikan oleh pemerintah.
Sujud syukur tersebut dilakukan oleh para narapidana sebagai ungkapan rasa terima kasih mereka atas kesempatan untuk merayakan Lebaran dengan lebih bahagia. Sebagian besar dari mereka mengungkapkan kegembiraan karena remisi ini memberi mereka harapan untuk segera kembali ke keluarga setelah menjalani sebagian masa hukuman.
Sejumlah napi mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini memberi mereka semangat baru untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan. Kepala Rutan Salemba, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa remisi Lebaran merupakan bagian dari kebijakan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana untuk berbuat baik dan memperbaiki perilaku selama berada di dalam tahanan.
Dengan adanya remisi ini, para narapidana diharapkan dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri serta menjalani sisa masa hukuman mereka dengan lebih baik, dan bagi sebagian dari mereka, kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga semakin dekat.
Sumber :