Puan Minta Kejaksaan Agung Utamakan Hak Warga di Tengah Penegakan Hukum

IMG_6421

Jakarta, 27 Juni 2025 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, kembali menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak asasi warga negara. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi langkah aktif Kejaksaan Agung dalam sejumlah perkara hukum yang melibatkan tokoh publik maupun institusi besar belakangan ini.

Dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen Senayan, Puan menyampaikan bahwa keberanian aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, dalam membongkar kasus-kasus besar perlu diapresiasi. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa langkah penegakan hukum harus tetap berlandaskan pada prinsip due process of law dan tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar warga negara.

“Penegakan hukum yang kuat harus tetap mengedepankan keadilan. Setiap warga negara, siapapun dia, berhak atas perlindungan hukum dan proses yang transparan,” ujar Puan.

Puan menekankan bahwa prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) merupakan fondasi utama negara hukum. Ia menyatakan kekhawatirannya apabila tindakan hukum dilakukan secara eksesif atau tanpa kontrol, hal itu justru dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga hukum.

“Kita mendukung upaya pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan pengusutan tuntas terhadap segala bentuk pelanggaran. Tapi mari pastikan semuanya dilakukan secara proporsional dan tidak melanggar hak-hak individu,” imbuhnya.

Pernyataan Puan ini juga merespons dinamika politik dan hukum yang sedang berkembang, termasuk sejumlah tindakan pencegahan dan penyidikan yang dilakukan Kejagung dalam beberapa pekan terakhir, salah satunya terkait nama mantan menteri yang turut dicegah bepergian ke luar negeri.

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Randi Herlambang, menilai pernyataan Puan sebagai pengingat penting terhadap aspek humanis dalam praktik penegakan hukum. “Kita butuh penegakan hukum yang berani, tapi juga beradab. Pesan Puan ini harus ditanggapi sebagai dorongan untuk memperbaiki sistem, bukan untuk melemahkan institusi hukum,” jelasnya.

Kejaksaan Agung belum memberikan respons resmi terkait pernyataan Puan Maharani tersebut. Namun, beberapa waktu lalu, Jaksa Agung telah menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan prinsip keadilan.

Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penegak hukum, pernyataan Puan Maharani ini menjadi pengingat penting bahwa supremasi hukum harus selalu berdiri sejajar dengan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Sumber :

https://news.republika.co.id/berita/syiqfi484/kejagung-mou-penyadapan-ketua-dpr-ingatkan-privasi-warga-negara

https://www.kompas.tv/amp/nasional/601958/puan-sebut-kejaksaan-harus-perhatikan-hak-atas-perlindungan-data-pribadi

Artikel Terkait

Rekomendasi