Pimpinan Baleg Mengusulkan Pencalonan Pilkades Melalui Partai Politik

Author Photoportalhukumid
01 Nov 2024
baleg-dpr-gelar-rapat-bahas-ruu-pilkada-dihadiri-menkumham-mendagri_169

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mengajukan gagasan untuk menggunakan partai politik dalam proses pencalonan pemilihan kepala desa (Pilkades). Menurutnya, kompetisi dalam Pilkades di Indonesia sering kali berlangsung dengan sangat sengit, bahkan dapat berakibat fatal dan menimbulkan korban jiwa. Dalam pernyataannya, Doli menekankan bahwa pemilihan kepala desa bukanlah sekadar urusan Pilpres, pemilihan anggota DPR, atau pemilihan kepala daerah, melainkan juga melibatkan dinamika yang lebih kompleks dan kadang kala brutal. “Pemilihan ini memiliki sifat yang lebih dinamis dan kadang-kadang menjadi sangat brutal,” ujarnya dalam rapat Baleg pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.

Doli mengungkapkan bahwa tingkat kerentanan dalam Pilkades jauh lebih tinggi dibandingkan dengan Pilpres atau Pilkada. Dia mencatat bahwa sering kali korban jiwa dalam pemilihan kepala desa melebihi jumlah korban yang terjadi dalam pemilihan legislatif atau pemilihan kepala daerah. Karena alasan ini, dia merasa penting untuk merumuskan regulasi yang lebih rinci mengenai Pilkades, agar permasalahan ini bisa diatasi dengan lebih baik. Dia berpendapat bahwa penyelenggara pemilihan perlu dipikirkan secara menyeluruh, mengingat banyaknya waktu yang terbuang jika pemilu tidak diadakan selama lima tahun.

Lebih jauh, Doli mengajak partai politik untuk lebih aktif dalam menjangkau tingkat desa, menyatakan bahwa saat ini terdapat anggapan yang keliru bahwa Pilkades tidak melibatkan politik. “Saat ini, Pilkades seolah-olah merupakan pemilihan yang bebas dari unsur politik, padahal kenyataannya, pencalonan kepala desa tetap melibatkan partai. Hanya saja, nama partai tersebut tidak jelas, bisa jadi kita hanya mendengar istilah ‘partai nangka’ atau ‘partai pepaya’,” katanya. Dia menekankan pentingnya agar partai politik resmi berpartisipasi dalam Pilkades untuk menciptakan sistem politik yang lebih transparan dan terstruktur hingga ke tingkat paling dasar.

Doli berharap usulan ini dapat dibahas lebih lanjut, terutama ketika RUU tentang Partai Politik mulai diusulkan untuk didiskusikan. Ia menekankan bahwa sekaranglah saat yang tepat untuk membicarakan peran politik di tingkat desa secara serius. “Kenapa kita tidak langsung menggunakan partai politik yang sudah ada? Mengapa harus menciptakan partai-partai baru yang tidak jelas? Kita harus mulai berani mendiskusikan dan membangun sistem politik yang inklusif hingga ke akar rumput,” tegas Doli. Ia mengakhiri pernyataannya dengan mengundang pandangan dari anggota Baleg lainnya mengenai usulan ini, menunjukkan komitmennya untuk melibatkan semua pihak dalam pembahasan penting ini.

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7616577/pimpinan-baleg-usul-pencalonan-pilkades-pakai-partai-politik

Artikel Terkait

Rekomendasi