Natalius Pigai Menguraikan Perbedaan Antara Kementerian Hukum dan HAM serta Komnas HAM

WhatsApp-Image-2024-10-20-at-23.20.57

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan dengan jelas perbedaan utama antara Kementerian HAM yang ia pimpin dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ia menekankan bahwa fokus dari kedua lembaga ini sangat berbeda. Kementerian HAM, menurut Pigai, berfokus pada pembangunan hak asasi manusia melalui kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sementara itu, Komnas HAM bertugas untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memproses laporan terkait pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah.

“Komnas HAM memiliki peran sebagai pengawas terhadap pembangunan HAM yang dilakukan oleh pemerintah. Sementara kementerian ini (Kementerian HAM) berperan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan HAM,” jelas Pigai saat ditemui setelah acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM di Jakarta pada Senin sore.

Pigai menjelaskan lebih lanjut bahwa Komnas HAM adalah lembaga yang dibentuk sesuai dengan prinsip-prinsip Persatuan Bangsa-Bangsa yang mengharuskan setiap negara untuk mendirikan komisi guna memantau dan mengevaluasi kinerja pemerintah dalam hal HAM. Ia memberikan contoh bahwa jika ada masalah seperti busung lapar, masalah pendidikan, atau kemiskinan, maka Kementerian HAM yang akan mengambil peran aktif dalam penanganannya.

“Kementerian HAM ini bertanggung jawab untuk pembangunan HAM di Indonesia. Kita tidak hanya fokus pada pengawasan. Komnas HAM mengawasi, tetapi kami di kementerian ini berkomitmen untuk membangun HAM itu sendiri,” tambah Pigai.

Kementerian HAM merupakan nomenklatur baru dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Kementerian ini merupakan perkembangan dari Direktorat Jenderal HAM yang sebelumnya merupakan bagian dari Kementerian Hukum dan HAM. Dalam konteks ini, Pigai menekankan bahwa pembentukan Kementerian HAM merupakan manifestasi dari komitmen Presiden Prabowo untuk menjalankan amanat konstitusi, yang mengharuskan negara untuk menghargai dan menghormati hak asasi manusia.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, juga menegaskan hal yang serupa, menekankan bahwa pembentukan kementerian ini menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam menangani isu-isu hak asasi manusia di Indonesia. Natalius Pigai dan Mugiyanto dilantik secara resmi sebagai Menteri dan Wakil Menteri HAM pada hari Senin dan menghadiri acara penyambutan di Gerha Pengayoman, diikuti dengan pertemuan di Kantor Direktorat Jenderal HAM di Jakarta.

Sumber:
https://www.antaranews.com/berita/4413033/natalius-pigai-jelaskan-perbedaan-kementerian-ham-dan-komnas-ham

Artikel Terkait

Rekomendasi