Mahkamah Agung (MA) sebagai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia memiliki peran penting dalam menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat yang semakin meningkat, MA terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Mahkamah Agung Indonesia berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di tahun 2025. Beberapa langkah yang telah diambil mencakup:
1. Replikasi Inovasi Pelayanan: Mahkamah Agung sedang melakukan replikasi inovasi pelayanan peradilan, seperti E-SKUM dan Audio Text Recording (ATR), di lebih banyak pengadilan untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mempermudah akses bagi masyarakat yang mencari keadilan.
2. Rapat Koordinasi Awal Tahun: Pada bulan Desember 2024, Mahkamah Agung mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan langkah-langkah strategis di tahun 2025, termasuk penguatan administrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
3. Peningkatan Kinerja: Dengan fokus pada dokumentasi dan akuntabilitas, Mahkamah Agung berharap bahwa perencanaan yang matang akan membawa keberhasilan yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Inisiatif-inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendorong pegawai pengadilan untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik.
Berikut adalah beberapa inovasi yang diperkirakan akan menjadi fokus utama Mahkamah Agung untuk tahun 2025 :
1. Penerapan Teknologi Digital dalam Proses Peradilan
Sistem Elektronik untuk Pengajuan Perkara (E-Court): Mahkamah Agung akan lebih mengembangkan sistem pengadilan elektronik yang memungkinkan masyarakat untuk mengajukan perkara, mengikuti proses persidangan, dan mendapatkan putusan secara online. Hal ini akan mengurangi kesalahan administratif dan mempercepat proses peradilan.
Penyederhanaan Proses melalui Aplikasi Mobile: Aplikasi untuk memantau status perkara, jadwal sidang, dan informasi hukum lainnya akan lebih diperluas dan diperbarui untuk memastikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat.
Digitalisasi Berkas dan Putusan: MA akan lebih fokus pada digitalisasi berkas perkara dan putusan, memastikan bahwa semua dokumen terkait perkara bisa diakses secara cepat dan transparan melalui platform online.
2. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
-Pelatihan Berkelanjutan untuk Hakim dan Aparatur Pengadilan: Program pelatihan dan sertifikasi untuk hakim dan pegawai pengadilan akan diperbarui untuk mengikuti perkembangan hukum dan teknologi terbaru, termasuk pemahaman terhadap e-court dan metode alternatif penyelesaian sengketa.
-Penyusunan Standar Kompetensi Hakim: MA akan menetapkan standar kompetensi yang lebih ketat bagi hakim, dengan penekanan pada keterampilan teknis dan non-teknis yang diperlukan dalam menghadapi perkara yang semakin kompleks.
-Program Magang dan Kerja Sama Internasional: Kerja sama dengan lembaga peradilan internasional dan program magang untuk memperkenalkan sistem peradilan yang lebih modern kepada hakim dan aparat peradilan di Indonesia.
3. Transparansi dan Akuntabilitas
-Pelaporan Proses Peradilan Secara Terbuka: MA berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dengan menyediakan akses yang lebih luas terhadap informasi perkara, proses sidang, dan hasil putusan melalui portal publik yang mudah diakses.
-Sistem Penilaian Kinerja Pengadilan: Penerapan sistem penilaian berbasis data terhadap kinerja pengadilan di seluruh Indonesia, yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana pengadilan memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
-Laporan Tahunan Peradilan: Pengembangan sistem pelaporan tahunan yang dapat diakses oleh publik untuk menginformasikan pencapaian dan tantangan yang dihadapi oleh sistem peradilan Indonesia.
4. Penguatan Akses Keadilan bagi Masyarakat
-Layanan Hukum Gratis: Melalui kerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat, Mahkamah Agung akan memperluas layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, memastikan akses keadilan untuk semua lapisan masyarakat.
-Penyelesaian Sengketa Alternatif (ADR): Mahkamah Agung akan lebih mengedepankan penyelesaian sengketa alternatif (ADR) seperti mediasi dan konsiliasi untuk perkara-perkara yang dapat diselesaikan di luar pengadilan, mengurangi beban perkara yang ada di pengadilan.
5. Peningkatan Infrastruktur Pengadilan
-Renovasi dan Pembangunan Pengadilan Baru: Mahkamah Agung akan lebih memperhatikan kondisi fisik pengadilan dengan merenovasi gedung pengadilan yang sudah usang dan membangun gedung pengadilan baru di daerah-daerah yang belum memiliki fasilitas peradilan yang memadai.
-Fasilitas Pengadilan Ramah Penyandang Disabilitas: Mengembangkan pengadilan yang ramah disabilitas dengan menyediakan akses dan fasilitas yang memungkinkan penyandang disabilitas untuk mengakses keadilan dengan mudah.
6. Inovasi dalam Penyelesaian Kasus
-Proses Peradilan yang Cepat dan Efisien: Pengembangan sistem untuk mempercepat proses peradilan, terutama untuk perkara-perkara yang tidak terlalu rumit. MA akan meningkatkan efisiensi dalam sidang dan pengambilan keputusan untuk mengurangi waktu tunggu bagi masyarakat.
-Penanganan Kasus yang Lebih Spesifik: Misalnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, korupsi, serta kasus lingkungan hidup yang semakin kompleks. MA akan mengembangkan sistem dan prosedur khusus untuk menangani jenis kasus ini dengan lebih baik.
7. Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI) dan Big Data
-Pemanfaatan AI dalam Proses Analisis Kasus: Mahkamah Agung akan mengembangkan sistem berbasis kecerdasan buatan untuk membantu hakim dalam menganalisis perkara, memberikan rekomendasi keputusan, dan mengurangi beban administratif.
-Big Data untuk Menyusun Kebijakan Peradilan: Menggunakan data besar (big data) untuk memetakan tren perkara dan memperbaiki kebijakan peradilan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman.
8. Meningkatkan Pelayanan Publik
-Sistem Informasi Pengadilan yang Mudah Diakses: Memperbaiki sistem informasi perkara yang dapat diakses oleh masyarakat melalui website atau aplikasi mobile, sehingga masyarakat dapat mengetahui status perkara secara real-time.
-Layanan Pengaduan Online: Pengembangan layanan pengaduan berbasis online yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan keluhan atau menemukan solusi terhadap masalah yang dihadapi dalam proses peradilan.
9. Fokus pada Reformasi Peradilan yang Berkelanjutan
-Evaluasi Berkala terhadap Sistem Peradilan: Mahkamah Agung akan terus melakukan evaluasi dan reformasi terhadap seluruh sistem peradilan untuk memastikan bahwa pelayanan peradilan semakin adil, efisien, dan cepat, sesuai dengan perkembangan sosial dan kebutuhan masyarakat.
-Kerja Sama dengan Lembaga Internasional: Mahkamah Agung akan terus menjalin kerja sama dengan lembaga internasional dalam rangka pertukaran pengetahuan dan pengalaman mengenai praktik terbaik dalam sistem peradilan.
Sumber :
https://www.instagram.com/humasmahkamahagung/p/DEQBd5KSGxC/
http://pn-solok.go.id/index.php/60-artikel/96-sekretaris-ma-inovasi-pelayanan-peradilan-memberikan-kemudahan-bagi-masyarakat-pencari-keadilan
https://www.pa-pemalang.go.id/index.php/berita-seputar-peradilan/5811-rapat-koordinasi-langkah-langkah-awal-tahun-2025
https://www.pn-baturaja.go.id/en/berita-terkini/item/6343-sosialisasi-dan-langkah-langkah-penyusunan-baseline-tahun-anggaran-2025-oleh-badan-urusan-administrasi-mahkamah-agung-ri-yang-diselenggarakan-secara-daring