DPR Setujui Inosentius Sebagai Hakim MK yang Baru

INOSENTIUS SAMSUL TERPILIH JADI HAKIM MK
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) menyerahkan Laporan hasil Pembahasan Penggantian Hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kanan) dan Saan Mustopa (kiri), usai dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). DPR memilih dan menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim MK setelah melewati Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR, untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.ID
INOSENTIUS SAMSUL TERPILIH JADI HAKIM MK Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) menyerahkan Laporan hasil Pembahasan Penggantian Hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kanan) dan Saan Mustopa (kiri), usai dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). DPR memilih dan menyetujui Inosentius Samsul sebagai Hakim MK setelah melewati Uji Kelayakan dan Kepatutan di Komisi III DPR, untuk menggantikan Hakim MK Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka/RM.ID

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menyetujui pengangkatan Inosentius Samsul sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Hakim Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam sidang paripurna DPR yang digelar pada Kamis, 21 Agustus 2025.

 

Inosentius Samsul merupakan calon tunggal yang diusulkan DPR dan telah melewati rangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi III DPR pada 20 Agustus 2025. Dalam uji kelayakan tersebut, Inosentius menunjukkan komitmen kuat untuk menjaga independensi dan transparansi Mahkamah Konstitusi.

 

Lahir di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada 10 Juli 1965, Inosentius memiliki latar belakang pendidikan hukum yang kuat. Ia menamatkan studi S1 di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1989, melanjutkan S2 di Universitas Tarumanagara pada 1997, dan meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Indonesia (UI) pada tahun 2003.

 

Karier panjang Inosentius di DPR dimulai sejak 1990 sebagai staf Sekretariat Jenderal dan berlanjut hingga posisi terakhirnya sebagai Kepala Badan Keahlian DPR sejak tahun 2020. Selama lebih dari tiga dekade, ia aktif di bidang legislasi, termasuk terlibat dalam penyusunan sejumlah undang-undang penting seperti revisi UU MD3, UU MK, dan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

 

Selain berkarier di DPR, Inosentius juga aktif di dunia akademik sebagai dosen tidak tetap di Fakultas Hukum UI dan menjadi co-promotor program doktoral. Perpaduan pengalaman akademik dan praktik legislatif menjadikannya sosok lengkap sebagai calon hakim konstitusi.

 

Salah satu anggota Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa Inosentius dikenal sebagai sosok yang sederhana, berintegritas tinggi, dan memiliki kapasitas akademik yang mumpuni sebagai doktor hukum. “Pilihan ini sangat tepat, beliau juga memahami persoalan teknis dan politis dalam proses legislasi,” ujarnya.

 

Dengan profil akademik yang mumpuni dan pengalaman legislatif bertahun-tahun, Inosentius diharapkan dapat memberikan kontribusi besar dalam memperkuat kredibilitas dan kualitas putusan Mahkamah Konstitusi di masa depan. 

 

Pengesahan Inosentius Samsul di sidang paripurna DPR menjadi langkah akhir sebelum pengangkatan resmi oleh Presiden Republik Indonesia, menandai tonggak baru dalam perjalanan kariernya di dunia hukum dan peradilan konstitusi.

 

Sumber

 

https://caritahu.kontan.co.id/news/siapa-inosenstius-samsul-ini-rekam-jejak-hakim-mk-pengganti-arief-hidayat

 

https://nasional.kompas.com/read/2025/08/20/12173701/profil-inosentius-samsul-calon-hakim-mk-dari-dpr-pengganti-arief-hidayat

 

https://www.tempo.co/politik/profil-inosentius-samsul-calon-hakim-mk-pengganti-arief-hidayat-2061146

Artikel Terkait

Rekomendasi