Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan akibat meminta penundaan kenaikan PPN

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
30 Dec 2024
IMG_8079

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat pernyataannya yang meminta penundaan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Laporan tersebut, yang teregistrasi dengan nomor 743/PW.09/12/2024, diajukan oleh Alfadjri Aditia Prayoga dan menyatakan bahwa Rieke telah melakukan dugaan pelanggaran kode etik dengan memprovokasi masyarakat untuk menolak kebijakan tersebut.

Dalam rapat paripurna DPR pada 5 Desember 2024, Rieke mengusulkan agar rencana kenaikan PPN ditunda atau dibatalkan. Ia berargumen bahwa keputusan ini harus mempertimbangkan kondisi ekonomi dan moneter yang tidak stabil, serta dampak negatif yang mungkin ditimbulkan terhadap kehidupan masyarakat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan deflasi. Rieke merujuk pada Pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang menyatakan bahwa tarif PPN dapat diubah dalam rentang tertentu.

Ketua MKD, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Rieke akan dilakukan setelah masa reses anggota DPR berakhir. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut sah dan telah ditandatangani oleh pihaknya. Namun, Rieke menyatakan tidak dapat memenuhi panggilan MKD karena sedang menjalani tugas reses, dan ia mempertanyakan keabsahan surat pemanggilan yang diterimanya melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan Rieke mengenai penundaan PPN 12% telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik serta politisi. Beberapa pihak mendukung sikap kritisnya terhadap kebijakan pemerintah, sementara yang lain mengingatkan bahwa PDIP juga terlibat dalam pengesahan kenaikan PPN tersebut pada tahun 2021. Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus, menyatakan bahwa tindakan MKD dapat mengurangi daya kritis anggota DPR dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Kasus ini mencerminkan dinamika politik di Indonesia, di mana anggota legislatif berperan penting dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Rieke Diah Pitaloka, yang sebelumnya dikenal sebagai seorang artis, kini menjadi sosok politik yang vokal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Dengan adanya laporan ini, diharapkan akan ada klarifikasi mengenai batasan antara kritik konstruktif terhadap kebijakan publik dan potensi pelanggaran kode etik dalam konteks legislatif.

Artikel Terkait

Rekomendasi