Jakarta, 29 Oktober 2025 — Vonis empat tahun penjara dan denda miliaran rupiah yang dijatuhkan kepada artis Nikita Mirzani menimbulkan beragam reaksi. Salah satunya datang dari Mail, rekan yang juga terlibat dalam kasus yang sama.
Mail mengaku terkejut saat mengetahui putusan hakim yang membacakan vonis terhadap Nikita. Ia menyebut, vonis tersebut jauh lebih ringan dibanding tuntutan jaksa sebelumnya.
“Mail juga tadi baru tahu, katanya empat tahun. Menurut Mail sih harusnya enggak segitu, tapi ya sudahlah. Itu kan keputusan hakim yang mulia,” ujar Mail usai persidangan, Jumat (24/10).
Mail mengatakan, dirinya masih menunggu hasil vonis untuk kasus yang dihadapinya. Ia mengaku sempat heran karena tuntutan terhadap Nikita sebelumnya mencapai sebelas tahun penjara, namun kini diputus jauh lebih rendah.
“Tuntutan Mail itu tujuh tahun, belum tahu nanti berapa. Dulu sebelas tahun, tapi kok bisa jauh banget jadi empat tahun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Mail menegaskan bahwa tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dialamatkan kepadanya tidak terbukti.
“Katanya pencucian uang empat miliar. Nyuci uang apaan? Kalau dua triliun sih enggak apa-apa, lima belas tahun juga hayuk. Tapi ini empat miliar, lucu aja,” ucapnya sambil tersenyum.
Meski demikian, Mail mengaku berusaha tetap tenang menghadapi proses hukum. Ia menyebut kondisi selama menunggu sidang cukup berat karena harus berada di ruang tahanan yang sempit dan tidak nyaman.
“Santai aja sih, tapi deg-degan juga. Di dalam tuh selnya kecil, bau, jadi pengin cepat selesai,” katanya.
Mail juga bercerita bahwa dirinya memilih untuk tidak melibatkan keluarga secara langsung dalam proses persidangan karena tak ingin menambah beban pikiran.
“Keluarga tuh lebay, ketemu pasti nangis. Jadi Mail enggak mau mereka datang, malah bikin tambah beban,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Mail berharap majelis hakim dapat menjatuhkan keputusan yang adil bagi semua pihak.
“Semoga Bapak Hakim yang mulia bisa jadi orang yang paling dipercaya Tuhan, karena hakim itu wakilnya Tuhan di dunia,” tutupnya.
Mahasiswi Magister Ilmu Hukum USU,
Ig:@selviaanggrainy
Selvia Anggraini












