Sidang Tom Lembong: Saksi Sebut Jokowi Izinkan Koperasi TNI Ikut Impor Gula

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
23 May 2025

Dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, seorang saksi mengungkap bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin kepada koperasi milik TNI Angkatan Darat untuk ikut serta dalam kegiatan impor gula. Hal ini diungkapkan oleh Felix Hutabarat, mantan Ketua Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Felix menjelaskan bahwa perintah keterlibatan Inkopkar dalam impor gula merupakan instruksi langsung dari Presiden Jokowi. Menurut Felix, Presiden menyatakan bahwa impor gula harus dilakukan oleh perusahaan pelat merah atau BUMN, dan Inkopkar yang sebelumnya bernama Inkopad dianggap sebagai bagian dari perusahaan pelat merah sehingga diperbolehkan ikut impor. “Presiden mengatakan bahwa Inkopad termasuk dalam pelat merah dan kemudian namanya diubah menjadi Inkopkar, sehingga mereka diperbolehkan berpartisipasi dalam impor,” ujar Felix.

Majelis hakim kemudian menanyakan apakah ada aturan tertulis yang mendasari perintah tersebut, namun Felix mengaku tidak pernah melihat dokumen resmi yang menyatakan hal itu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa arahan Presiden tersebut menjadi dasar bagi Inkopkar dan kemudian koperasi lain seperti Inkopol untuk merasa memiliki hak melakukan impor gula. Kesaksian ini menambah dimensi baru dalam kasus dugaan korupsi yang tengah disidangkan.

Sementara itu, terdakwa Tom Lembong membenarkan bahwa Presiden Jokowi memang pernah meminta koperasi pelat merah, termasuk TNI dan Polri, untuk turun membantu meredam harga pangan, termasuk gula. Namun, Tom Lembong juga didakwa karena menerbitkan izin impor gula kristal mentah kepada sejumlah perusahaan swasta tanpa melalui rapat koordinasi dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian, yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar.

Sidang kasus ini sempat ditunda pada Kamis (22/5/2025) karena Tom Lembong sedang sakit dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celsius. Majelis hakim kemudian menjadwalkan ulang persidangan pada 2 Juni 2025 untuk melanjutkan pemeriksaan saksi dan bukti-bukti lain. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi dan menyangkut kebijakan impor yang berdampak besar pada harga dan pasokan gula di Indonesia.

Kesaksian Felix yang menyebut keterlibatan Presiden Jokowi dalam mengizinkan koperasi TNI ikut impor gula menimbulkan berbagai reaksi dan menjadi bahan perdebatan dalam persidangan. Hal ini membuka pertanyaan tentang mekanisme dan transparansi kebijakan impor serta peran institusi militer dalam kegiatan ekonomi yang sebelumnya tidak umum. Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh dan memberikan keadilan bagi semua pihak.

Kasus ini juga menyoroti kompleksitas pengelolaan impor dan pengawasan tata niaga gula di Indonesia, yang melibatkan berbagai aktor mulai dari pemerintah pusat, koperasi militer, hingga perusahaan swasta. Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin impor menjadi fokus utama penyidikan dan persidangan. Pemerintah dan aparat hukum diharapkan dapat memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum juga mengajukan permohonan penyitaan sejumlah barang milik Tom Lembong, termasuk tablet dan laptop, yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi impor gula. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Masyarakat menantikan proses hukum yang transparan dan akuntabel.

Kasus dugaan korupsi impor gula ini menjadi ujian bagi sistem hukum dan tata kelola pemerintahan di Indonesia, terutama dalam menghadapi praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan institusi strategis. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memperbaiki tata niaga pangan nasional. Sidang lanjutan akan menjadi momen penting untuk mengungkap fakta-fakta baru dan menentukan arah keadilan dalam kasus ini.

Artikel Terkait

Rekomendasi