Roy Suryo DKK Ditetapkan Jadi Tersangka Dalam Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Roy-Suryo-dan-Tifauzia-Tyassuma-alias-Dokter-Tifa-ditetapkan-tersangka-kasus-ijazah-palsu-jokowi

Polda Metro Jaya resmi menetapkan pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, bersama tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (7/11) bahwa penetapan tersangka ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang berjalan selama beberapa bulan terakhir setelah adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh Presiden Jokowi terkait isu ijazah palsu.

 

“Delapan tersangka ini terbagi ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri atas lima orang, sedangkan klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, termasuk Roy Suryo,” kata Irjen Asep.

 

Klaster kedua yang berisi Roy Suryo juga melibatkan Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa. Sedangkan klaster pertama antara lain berisi Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, dan beberapa nama lain yang ditetapkan karena dugaan keterlibatan dalam perkara yang sama.

 

Roy Suryo dalam pernyataannya di Bareskrim Polri menyatakan menghormati penetapan tersangka tersebut. “Saya senyum dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukum. Saya mengajak semua tersangka untuk tetap tegar,” ujarnya.

 

Roy menegaskan bahwa tindakannya selama ini adalah bagian dari perjuangan bersama rakyat Indonesia untuk menguji dokumen publik, dalam hal ini, ijazah Presiden Jokowi. Roy menganggap penyidikan ini merupakan proses hukum yang harus dihormati dan bersikap positif.

 

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Roy mengungkapkan belum ada perintah penahanan untuknya. Ia berharap publik sabar menunggu proses hukum berjalan dan tidak cepat mengambil kesimpulan.

 

Kasus ini sendiri bermula dari sengketa publik sejak tahun 2024, saat bermunculan sejumlah salinan ijazah yang diduga milik Jokowi menuai kontroversi soal keasliannya. Roy Suryo menjadi sosok yang paling vokal mengekspresikan dugaan palsu atas dokumen tersebut berdasarkan analisa forensik dan teknis tampilan dokumen.

 

Seiring waktu, laporan resmi disampaikan ke aparat penegak hukum, yang kemudian melakukan rangkaian penyelidikan serta pemanggilan sejumlah saksi ahli di bidang komunikasi, bahasa, dan forensik dokumen untuk mendalami kebenaran dokumen ijazah tersebut.Penetapan tersangka merupakan hasil gelar perkara yang melibatkan koordinasi internal dan asistensi dari berbagai pihak eksternal, termasuk ahli.

 

Sumber

 

https://www.metrotvnews.com/read/NnjCeGYg-ditetapkan-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-roy-suryo-ajak-rekannya-tetap-tegar

 

https://www.cnbcindonesia.com/news/20251107132835-4-683212/roy-suryo-cs-jadi-tersangka-tudingan-ijazah-palsu-jokowi

 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251107131048-12-1292942/roy-suryo-buka-suara-usai-jadi-tersangka-kasus-ijazah-jokowi

Artikel Terkait

Rekomendasi