Rektor UIN Alauddin Terkesal atas Tindakan Andi Ibrahim yang Mencetak Uang Palsu, Merusak Nama Baik Kampus

Author Photoportalhukumid
19 Dec 2024
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Dr. Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, bersama satu stafnya, yang diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu (makassar.tribunnews.com).
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Dr. Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, bersama satu stafnya, yang diduga terlibat dalam pembuatan dan peredaran uang palsu (makassar.tribunnews.com).

Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, terlibat dalam skandal pencetakan uang palsu yang terjadi di kampus tersebut, dan diketahui sebagai otak di balik peredaran uang palsu itu. Tindakan ini memicu kemarahan dan rasa malu yang mendalam dari Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, yang merasa citra kampus yang telah dibangun dengan susah payah hancur begitu saja. Peristiwa ini terjadi di Perpustakaan Syekh Yusuf, yang terletak di Kampus II UIN Alauddin Makassar, dan semakin memperburuk nama baik institusi pendidikan tersebut.

Hamdan mengungkapkan rasa kesalnya dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Polres Gowa, menganggap perbuatan Andi Ibrahim sebagai penghancuran terhadap reputasi kampus yang telah dibangun bersama oleh seluruh pihak yang ada. “Kami telah berjuang keras untuk membangun kampus dan memperbaiki reputasinya, tetapi dengan cepat itu dihancurkan oleh ulah oknum ini,” ujar Hamdan dengan nada kecewa.

Sebagai langkah tegas, Rektor UIN Alauddin Makassar tidak segan-segan untuk memberhentikan Andi Ibrahim dari jabatannya dengan tidak hormat. Tindakan ini diambil agar tidak ada kaitan lebih lanjut antara kampus dengan kasus kriminal tersebut. Hamdan juga menegaskan bahwa pihaknya akan sepenuhnya mendukung penyelidikan polisi dalam mengusut tuntas kasus peredaran uang palsu yang terjadi di lingkungan kampus.

Penemuan pabrik uang palsu di lantai tiga Perpustakaan Syekh Yusuf mengejutkan banyak pihak, karena kampus yang seharusnya menjadi tempat untuk menuntut ilmu, justru menjadi lokasi untuk kegiatan ilegal tersebut. Polisi telah menyita sejumlah uang palsu dengan total nilai sekitar Rp446.700.000 yang telah dicetak dalam pecahan Rp100.000. Selain itu, total uang palsu yang diproduksi di tempat tersebut diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Sebagian besar uang palsu ini sudah tersebar di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Gowa, Wajo, dan bahkan di Sulawesi Barat, Kabupaten Mamuju.

Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah menangkap 17 tersangka yang terlibat dalam sindikat uang palsu ini. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya diketahui bekerja di bank pemerintah. Polisi juga telah menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin cetak uang palsu, kertas uang palsu, serta sejumlah uang palsu yang telah dicetak. Tersangka yang tertangkap termasuk pegawai bank dan individu lainnya yang berperan dalam peredaran uang palsu tersebut.

Penangkapan pertama terjadi di Kecamatan Pallangga, di mana salah satu pelaku tertangkap tangan sedang bertransaksi menggunakan uang palsu pecahan Rp500.000. Sejak penangkapan ini, penyelidikan polisi terus berlanjut dan akhirnya mengarah ke Kampus II UIN Alauddin Makassar, yang menjadi pusat pembuatan dan distribusi uang palsu tersebut. Polisi kini tengah mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam sindikat ini.

Rektor UIN Alauddin Makassar, dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, serta perwakilan dari Bank Indonesia, menegaskan bahwa pihak kampus akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat hukum untuk memastikan kasus ini diselesaikan dengan tuntas. Prof. Hamdan berharap bahwa langkah tegas yang diambil pihak kampus akan menjadi contoh dalam menjaga integritas dan reputasi institusi pendidikan.

Sumber:
https://m.tribunnews.com/nasional/2024/12/19/rektor-uin-alauddin-marah-karena-ulah-andi-ibrahim-cetak-uang-palsu-hancurkan-reputasi-kampus

Artikel Terkait

Rekomendasi