Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, angkat bicara terkait penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puan menegaskan bahwa partainya akan tetap mematuhi dan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Sebagai warga negara, tentu kami akan mengikuti proses hukum yang sedang berlangsung sesuai aturan yang berlaku,” ujar Puan saat ditemui di Sekolah Partai PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Januari 2025.
Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada 24 Desember 2024. Hasto diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan buronan Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam pengejaran. Berdasarkan penyelidikan, Hasto bersama-sama Harun Masiku diduga telah menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Tak hanya itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. KPK menduga Hasto secara aktif menghalangi upaya lembaga antirasuah tersebut dalam menangkap Harun Masiku, yang telah menjadi buronan selama beberapa waktu.
Dalam perkembangan terbaru, Hasto Kristiyanto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan pada 13 Januari 2025. “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada tanggal 13 Januari pukul 10.00 WIB. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir untuk memberikan keterangan yang diperlukan secara transparan,” ujar Hasto dalam konferensi pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2025.
Selain itu, Hasto juga telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangka yang disematkan kepadanya oleh KPK. Gugatan praperadilan ini telah teregister dengan nomor 5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Dalam gugatan tersebut, Hasto bertindak sebagai pemohon, sementara KPK menjadi termohon.
Langkah praperadilan ini diambil sebagai upaya hukum untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum. Puan Maharani dan jajaran PDI Perjuangan menyatakan dukungan terhadap langkah Hasto yang memanfaatkan jalur hukum. Namun, Puan juga menyerukan agar kasus ini tidak mengganggu fokus kerja partai dalam melaksanakan tugas-tugas politik dan kemasyarakatan.
Sebagai penutup, Puan mengingatkan semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto. “Kami percaya hukum akan berjalan secara adil dan transparan. Semua pihak perlu menahan diri dan menghormati proses yang sedang berlangsung,” katanya.