Praperadilan Dimenangkan, Kasus Korupsi Makan dan Minum Fiktif di BKPP Banyuwangi Terus Berlanjut!

Author PhotoJunisyah Nasution, S.H
21 Jan 2025
WhatsApp Image 2025-01-21 at 08.55.53

Aktivis asal Banyuwangi, Yunus Wahyudi, mengungkapkan rasa syukur setelah gugatan praperadilan yang dia ajukan diterima oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur. Gugatan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan makan dan minum fiktif di Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, yang terjadi pada tahun anggaran 2021.

Menurut Yunus Wahyudi, gugatan tersebut diajukan setelah adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang dilakukan oleh sejumlah pihak terkait di BKPP Kabupaten Banyuwangi. “Ada enam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, yang mengejutkan adalah mereka tidak ditahan, bahkan surat penghentian penyidikan (SP3) dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan,” ujar Yunus, yang dikenal dengan julukan Harimau Blambangan.

Yunus menjelaskan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah NH, Kepala BKPP Kabupaten Banyuwangi, yang juga merupakan pengguna anggaran di lembaga tersebut. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 260 saksi dan mengumpulkan bukti yang cukup yang menunjukkan adanya perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan anggaran makan dan minum.

Tersangka sebagai pengguna anggaran diduga memerintahkan bawahannya untuk mencairkan anggaran makan dan minum dalam sejumlah kegiatan di BKPP Kabupaten Banyuwangi pada tahun anggaran 2021, yang kemudian terindikasi fiktif atau tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dengan dikabulkannya gugatan praperadilan ini, kasus tersebut dipastikan akan dilanjutkan, dan diharapkan dapat membuka jalan untuk proses hukum lebih lanjut terhadap para tersangka yang terlibat.

Sumber:

 

  1.  https://www.youtube.com/watch?v=OGH3n6_W57A
  2. https://www.rubicnews.com/berita/45314379731/gugatan-praperadilan-perkara-tindak-pidana-korupsi-kegiatan-makan-dan-minum-fiktif-dikabulkan-hakim-pn-banyuwangi-ini-penjelasannya-yunus-wahyudi
  3. https://radarbanyuwangi.jawapos.com/blambangan-raya/75872957/praperadilan-ditolak-ini-yang-dilakukan-kuasa-hukum-yunus
  4. https://www.rubicnews.com/berita/45314379731/gugatan-praperadilan-aktivis-yunus-wahyudi-dikabulkan-terkait-perkara-tindak-pidana-korupsi-kegiatan-makan-dan-minum-fiktif-ini-penjelasannya?page=2
  5. https://www.instagram.com/ringtimesbanyuwangi/reel/DC3AGxdTsKe/
  6. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5688683/hakim-yang-diserang-aktivis-antimasker-banyuwangi-syok
  7. https://timesindonesia.co.id/peristiwa/162835/gugatan-praperadilan-yunus-tidak-dikabulkan-pn-banyuwangi
  8. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5728813/aktivis-antimasker-penyerang-hakim-pn-banyuwangi-mulai-diperiksa-polisi

Artikel Terkait

Rekomendasi