Polisi Ungkap Keberadaan Alat Cetak Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, Rektor Berikan Klarifikasi

Author Photoportalhukumid
17 Dec 2024
Ilustrasi Uang Palsu (www.dumaiposnews.com).
Ilustrasi Uang Palsu (www.dumaiposnews.com).

Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan kasus produksi dan peredaran uang palsu yang mencuat baru-baru ini. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menegaskan bahwa kasus ini sama sekali tidak melibatkan institusi kampus secara keseluruhan. Menurutnya, praktik ilegal tersebut diduga dilakukan oleh oknum pegawai di lingkungan kampus yang bertindak di luar kendali institusi.

“Terkait kasus penangkapan salah satu pegawai UIN Alauddin Makassar karena diduga terlibat dalam peredaran uang palsu, kami tegaskan bahwa ini adalah murni perbuatan oknum,” ujar Hamdan dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/12/2024).

Hamdan juga menambahkan bahwa informasi yang beredar di masyarakat sebagian besar masih bersifat spekulatif. Pihaknya menunggu keterangan resmi dari aparat kepolisian mengenai detail kasus tersebut. Jika benar terbukti ada pelanggaran hukum, pihak kampus akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

“Kami akan menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus ini. Apabila benar terjadi pelanggaran hukum, kami tidak akan ragu memberikan sanksi berat kepada oknum yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Reonald TS Simanjuntak dalam keterangannya kepada media menyatakan bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap 15 orang tersangka terkait kasus peredaran uang palsu ini. Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditahan, sementara sisanya masih dalam proses pemindahan dari berbagai daerah.

“Hingga saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan orang sudah kami tahan, sementara lima orang dalam perjalanan dari Mamuju dan satu orang lainnya sedang dalam perjalanan dari Wajo,” ungkap Reonald, Senin (17/12/2024) malam.

Menurut Reonald, penyelidikan kasus ini dilakukan secara intensif menggunakan metode investigasi berbasis teknologi. Polisi juga melibatkan berbagai pihak, seperti Laboratorium Forensik (Labfor), Bank Indonesia (BI), serta beberapa bank swasta, dalam upaya mengungkap jaringan produksi uang palsu ini.

“Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama tim yang solid. Kami juga bekerja sama dengan Labfor dan sejumlah pihak terkait, termasuk pihak kampus. Alat cetak uang palsu dan barang bukti lainnya ditemukan di dalam salah satu ruangan di kampus,” jelas Reonald.

Pengusutan kasus ini berawal dari laporan transaksi uang palsu senilai Rp 500 ribu di daerah Pallangga, Kabupaten Gowa, awal Desember 2024. Dari laporan tersebut, polisi mulai melakukan pengembangan hingga berhasil mengungkap praktik pembuatan uang palsu yang lebih besar, dengan total barang bukti senilai Rp 446,7 juta.

“Awalnya kami hanya menemukan transaksi kecil senilai Rp 500 ribu. Namun setelah dikembangkan, kami menemukan total uang palsu mencapai Rp 446,7 juta. Barang bukti yang ditemukan di dalam kampus berjumlah sekitar 100 jenis, termasuk pecahan Rp 100 ribu,” ungkap Reonald.

Reonald juga menegaskan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan. Pihaknya tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka seiring berjalannya proses penyelidikan. “Kami masih mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang akan ditangkap,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengungkapkan bahwa empat anggota jaringan pengedar uang palsu berhasil ditangkap di Kabupaten Mamuju. Mereka diduga memiliki keterkaitan erat dengan kelompok pencetak uang palsu yang beroperasi di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar. Keempat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial TA (52), seorang ASN Pemprov Sulbar; serta IH (42), WY (32), dan MMB (40), yang semuanya berprofesi sebagai wiraswasta.

“Keempat pelaku kami tangkap setelah adanya pengembangan dari kasus utama di Kampus UIN Alauddin. Kami menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp 11 juta yang belum sempat diedarkan,” ujar Iskandar, Selasa (17/12/2024).

Iskandar menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polresta Mamuju dan Polres Gowa. Tim gabungan terus melakukan investigasi untuk membongkar jaringan yang lebih luas dan mencegah peredaran uang palsu di berbagai wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima uang, terutama menjelang libur panjang. Potensi peredaran uang palsu biasanya meningkat pada momen tersebut. Jika ada yang mencurigai adanya uang palsu, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbau Iskandar.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pegawai honorer di Kampus UIN Alauddin Makassar berinisial MB (35), yang diduga menjadi salah satu pelaku utama dalam jaringan tersebut. Berdasarkan hasil pengembangan, jaringan ini diketahui beroperasi lintas daerah dengan distribusi uang palsu di beberapa wilayah, termasuk Mamuju, Sulawesi Barat.

Pihak kepolisian memastikan akan terus menyelidiki kasus ini hingga ke akar-akarnya. Meskipun dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kalangan akademisi, sempat muncul, polisi menegaskan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam menangani kasus ini. “Kami tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka. Proses penyelidikan akan dilakukan secara teliti dan transparan,” pungkas Reonald.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak untuk lebih meningkatkan pengawasan di lingkungan kampus serta waspada terhadap potensi tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.

Sumber:
https://news.republika.co.id/berita/somfr3487/polisi-temukan-alat-cetak-uang-palsu-di-dalam-kampus-uin-makassar-ini-penjelasan-rektor

Artikel Terkait

Rekomendasi