Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan pegawai dalam praktik judi online. Penggeledahan tersebut bertujuan untuk memperdalam penyelidikan terkait cara kerja para tersangka yang memfilter dan memblokir situs-situs judi online yang semestinya dihentikan aksesnya.
“Kami melakukan pendalaman terhadap proses penyaringan situs yang dilakukan oleh para tersangka pada hari tersebut, dari tahap verifikasi hingga pemblokiran,” jelas Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2024).
Menurut Ade Ary, penggeledahan dilakukan di beberapa lantai gedung Kementerian Komdigi, termasuk lantai 2, 3, dan 8. Dalam penggeledahan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, terutama berupa laptop pribadi milik para pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka.
Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam, dimulai pukul 17.47 WIB dan berakhir pada pukul 19.00 WIB. Setelah selesai, enam tersangka keluar dari gedung Kementerian Komdigi dengan pendampingan dari anggota Polda Metro Jaya. Kombes Wira Satya Triputra, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, serta Kabid Humas Kombes Ade Ary dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni juga ikut keluar dari gedung.
Selanjutnya, terlihat sebuah kontainer putih berisi monitor komputer turut dibawa keluar oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya sebagai barang bukti tambahan. Dari kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 orang tersangka, beberapa di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi. Namun, polisi belum merinci identitas dan jumlah pasti pegawai Komdigi yang terlibat, serta mengungkapkan bahwa beberapa tersangka masih buron.
Kasus judi online ini menjadi perhatian Polri sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satu misi utama Asta Cita Presiden Prabowo adalah pemberantasan judi online, yang dianggap sebagai kejahatan serius yang berdampak buruk pada pembangunan bangsa. Kapolri menegaskan komitmen Polri dalam menindak pelaku judi online secara tegas, termasuk melalui pelacakan aset yang dihasilkan dari kejahatan tersebut. Polri juga berencana bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan pemblokiran situs dan rekening terkait perjudian online.
Di samping itu, Kapolri juga mengarahkan seluruh jajarannya untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga keuangan negara, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. Penindakan tegas terhadap masalah narkoba juga menjadi prioritas, dengan fokus pada pemetaan jalur peredaran narkoba yang telah meresahkan masyarakat. Kapolri menekankan pentingnya menindak modus-modus baru dalam peredaran narkoba, termasuk yang dikendalikan dari dalam lapas, untuk menanggulangi ancaman narkoba yang merugikan bangsa serta menyebabkan capital outflow yang signifikan.