Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terbukti ada anggota yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap penonton acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tanpa pandang bulu terhadap pelaku, tanpa terkecuali.
“Polda Metro Jaya tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bersalah. Tidak ada istilah tebang pilih,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2024). Meski begitu, ia menambahkan bahwa dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Ade Ary juga menyebutkan bahwa penyelidikan ini didampingi oleh Divpropam Mabes Polri untuk memastikan prosesnya berjalan objektif.
“Sejak kemarin, kami sudah memulai pendalaman terkait laporan ini. Tim Propam telah mengumpulkan informasi dan bukti untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” jelasnya.
Kasus ini mencuat setelah seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, yang identitasnya disamarkan menjadi Ilham (26), mengaku menjadi korban pemerasan saat menghadiri DWP 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024). Cerita ini diungkap oleh seorang teman Ilham, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Raka (27), yang juga menyaksikan konser tersebut.
Menurut Raka, insiden bermula ketika mereka sedang menikmati penampilan DJ terkenal Steve Aoki di panggung Garuda Land. Tiba-tiba, Ilham didatangi beberapa orang yang mengaku sebagai polisi dan diminta untuk mengikuti mereka. Ilham mengaku diminta menyerahkan paspornya untuk pemeriksaan administrasi, namun paspor tersebut tidak segera dikembalikan.
Raka mengungkapkan bahwa Ilham juga menjalani tes kesadaran sederhana seperti membaca angka pada jari, berjalan dalam garis lurus, dan dicek bau mulutnya untuk memastikan apakah ia mabuk atau tidak. Meski Ilham berhasil melalui tes tersebut, paspornya tetap ditahan tanpa penjelasan yang jelas.
“Paspor teman saya tidak langsung dikembalikan. Polisi malah mempersulit dan terlihat berbincang tanpa memberikan kepastian kapan paspor akan dikembalikan,” kata Raka saat dihubungi pada Kamis (19/12/2024).
Setelah sekitar 30 menit menunggu tanpa hasil, Raka memutuskan untuk mencari Ilham. Ia menemukan temannya sedang dalam keadaan panik, bersama beberapa penonton lain yang paspornya juga ditahan. Raka mencoba membantu dengan meminta polisi mengembalikan paspor, tetapi tetap tidak berhasil.
Akhirnya, Raka menyadari bahwa ada uang terselip di dalam paspor penonton lain yang juga ditahan. Ia pun mencoba memberikan uang sebesar Rp 200.000 kepada petugas tersebut. Setelah itu, paspor Ilham langsung dikembalikan. “Setelah uang diberikan, mereka langsung bilang, ‘ya sudah, sana,’ dan mengembalikan paspornya,” ungkap Raka.
Raka juga menyebut ada penonton lain yang menjalani tes urine. Beberapa di antaranya mengaku menghadapi kesulitan serupa dalam proses pengembalian paspor mereka.
Polda Metro Jaya melalui Propam berkomitmen untuk menyelidiki insiden ini secara menyeluruh dan menjamin tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Ade Ary juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum polisi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.