Tiga remaja perempuan di bawah umur diamankan pihak Kepolisian Sektor Semadam Aceh Tenggara, setelah tertangkap tangan sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 12.10 WIB. Ketiga remaja tersebut masing-masing berinisial RM (15), GK (15), dan HY (17).
Kapolsek Semadam, Iptu M. Sahrul, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Polsek Semadam langsung melakukan penggerebekan ke lokasi yang dimaksud. Saat digerebek, ketiga remaja perempuan itu sedang asyik mengonsumsi sabu.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam paket kecil sabu dengan berat total 4,51 gram, uang tunai sebesar Rp 104.000, beberapa unit telepon genggam, alat hisap sabu (bong), dan dua unit sepeda motor. Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Semadam menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum mereka guna memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja dan pelajar yang sangat rentan menjadi korban penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan tiga remaja perempuan ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Bupati Aceh Tenggara, M Salim Fakhry, secara khusus mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Semadam dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, terutama orang tua dan lingkungan sekolah, untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari bahaya narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polsek Semadam yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, demi masa depan generasi muda Aceh Tenggara,” ujar Bupati M Salim Fakhry.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Kaliber Aceh, Zoel Kanedi. Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak tentang bahaya narkoba yang sudah menyasar kalangan remaja, bahkan anak di bawah umur. Ia berharap penegak hukum terus konsisten dalam memberantas peredaran narkoba di Aceh.
Saat ini, ketiga remaja perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Aceh Tenggara. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Sumber :
Nadia Nurhalija, S.H














