Influencer dan selebgram Dara Arafah menjadi korban pelanggaran privasi setelah data pribadinya, termasuk rekam medis, disebarkan oleh seorang oknum karyawan vendor asuransi Allianz Indonesia. Oknum bernama Nadia Venika menyebarkan data tersebut melalui status WhatsApp, lengkap dengan foto KTP, kartu asuransi, dan diagnosis penyakit seperti febris, gastroenteritis akut (GEA), dan nyeri perut, disertai komentar yang merendahkan kondisi kesehatan Dara.
Dara Arafah menyatakan kekecewaannya secara terbuka di media sosial dan mengancam akan menempuh jalur hukum berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Kesehatan. Ia menilai tindakan penyebaran data tanpa izin dan sindiran yang melecehkan merupakan pelanggaran serius.
Oknum penyebar data pribadi Dara Arafah, yang merupakan karyawan vendor asuransi Allianz Indonesia, telah dibebastugaskan atau dipecat dari pekerjaannya sebagai sanksi atas tindakannya. Allianz Indonesia menyatakan bahwa tindakan tegas ini diambil sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap perlindungan data nasabah.
Menanggapi insiden ini, Allianz Indonesia segera mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum tersebut sesuai ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Allianz juga menegaskan komitmennya terhadap perlindungan data pribadi nasabah dengan menerapkan standar kerahasiaan yang ketat dan telah memperoleh sertifikasi ISO 27701. Perusahaan berjanji akan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan semua mitra kerja untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Sumber :
Nadia Nurhalija, S.H













