Penangkapan Pelaku Pengiriman Jenazah Bayi Melalui Ojek Daring di Medan

IMG_8779

polisi di Medan, Sumatera Utara, telah menangkap dua pelaku yang terlibat dalam pengiriman jenazah bayi melalui ojek daring. Menariknya, kedua pelaku tersebut adalah sepasang kakak beradik, NH dan R, yang ditangkap oleh tim Restabes Medan di sebuah indekos di Jalan Selebis, Belawan.

Menurut informasi yang diperoleh, sang ibu, NH, melahirkan secara mandiri dan sempat merawat bayinya. Namun, bayi tersebut meninggal dunia. Jenazah bayi kemudian dikirim melalui paket ojek daring menuju masjid yang terletak dekat area pemakaman, dengan harapan agar petugas masjid segera memakamkannya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab dan motif di balik tindakan tersebut, serta memeriksa kondisi psikologis kedua pelaku. Dalam penjelasannya, salah satu tersangka mengaku bahwa mereka sengaja mengirim jenazah bayi untuk diserahkan kepada penjaga masjid yang berada di sebelah pemakaman umum.

Pihak kepolisian juga sedang menunggu hasil otopsi dari dokter forensik di Rumah Sakit Bayangkara untuk memastikan apakah kematian bayi tersebut disebabkan oleh faktor yang wajar atau tidak. Sebelumnya, pada Kamis lalu, Satra Screen Polis Tabes Medan juga telah memeriksa Muhammad Yusuf, pengemudi ojek daring, serta sejumlah saksi yang menerima paket berisi jenazah bayi tersebut.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut mengenai kasus ini.

Artikel Terkait

Rekomendasi