Seorang pria bernama Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, yang mengaku berasal dari ‘pelayaran’, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya Ayuningtyas (22), kekasih seorang driver Shopee Food. Penganiayaan ini terjadi akibat kekesalan Birdha terhadap keterlambatan pesanan kopi yang dipesannya melalui aplikasi Shopee Food.
Peristiwa ini bermula pada Kamis malam, 3 Juli 2025, ketika driver bernama Arzeto, yang diiringi oleh Ayuningtyas, mengantarkan pesanan ke rumah Birdha. Namun, pesanan tersebut terlambat tiba karena Arzeto mendapatkan dobel orderan dan adanya acara Suran Mbah Demang di sekitar lokasi. Ketidakpuasan Birdha atas keterlambatan tersebut memicu cekcok di antara mereka, meskipun keluarga Birdha berusaha melerai.
Ayuningtyas dan Arzeto melaporkan kejadian ini ke Polresta Sleman pada Jumat, 4 Juli, pukul 02.00 WIB, yang mengakibatkan Birdha resmi berstatus terlapor atas dugaan yang menguraikan. Sebagai respon terhadap kejadian ini, ratusan driver ojol di DIY menggelar aksi solidaritas pada malam yang sama, mendatangi rumah Birdha di Bantulan, Godean.
Namun, saat massa tiba, Birdha tidak berada di rumah dan memilih mengamankan diri ke Polsek Godean. Dari sana, ia langsung dibawa ke Polresta Sleman untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi meminta para sopir untuk kembali ke rumah masing-masing, tetapi mereka tidak pulang dan justru kembali ke rumah Birdha. Ketika polisi berusaha mencegah tindakan anarkistis, mobil patroli Polsek Godean menjadi sasaran amuk massa.
Akibat perusakan tersebut, polisi mengeluarkan Laporan Polisi Tipe A dan mulai mengusut kasus-kasus dugaan yang dialami Ayuningtyas. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Birdha (25), RHW (32), dan RTW (58), yang kini ditahan di Polresta Sleman. Selain itu, dua pelaku perusakan mobil dinas kepolisian, berinisial BAP (18) dan MTA (18), juga telah ditangkap. Satreskrim Polresta Sleman masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengidentifikasi pelaku lainnya.
Titin Umairah, S.H














