Marak Review Menyesatkan, Legislator Desak Kemendag Tertibkan Reviewer Makanan-Skincare

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
03 Mar 2025
WhatsApp Image 2025-03-03 at 21.22.32

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Mufti Anam menyoroti maraknya reviewer produk makanan ataupun skincare di ranah media sosial yang harus menjadi perhatian bagi Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Mufti menilai hal itu dapat meresahkan publik hingga berujung pada pemerasan. Mufti menilai adanya kelengahan di Kemendag dalam mengawasi konsumen sehingga rawan disalahgunakan oleh influencer yang tidak bertanggung jawab.

“Hari ini sudah menjadi keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kementerian Perdagangan dalam rangka memitigasi, dalam rangka melindungi, para konsumen kita. Panjenengan tahu, akhirnya celah itu dimanfaatkan oleh influencer kita untuk melakukan review-review produk skincare dan juga makanan,” kata Mufti dalam rapat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan aturan terkait konten review skincare atau produk kosmetik. Hal ini menyikapi perkembangan review para influencer/content creator kosmetik yang marak beredar di media sosial. Di satu sisi, eksistensi reviu tersebut berdampak positif terhadap edukasi masyarakat mengenai keamanan, manfaat, dan mutu kosmetik. Namun di sisi lain, BPOM juga mencatat beberapa review skincare yang dilakukan tidak komprehensif dan bahkan melanggar ketentuan

BPOM akan segera membuat peraturan untuk mengatur hal ini sehingga ada landasan hukum yang tegas. Salah satu yang disorot adalah bahwa para influencer/content creator kosmetik seringkali memberikan pernyataan “approved” terhadap produk skincare yang diulasnya. Taruna menegaskan hal itu dilarang karena hanya Badan POM lembaga yang diberikan otoritas untuk melakukan pengawasan dan berhak menyatakan “approved” terhadap produk kosmetik.

Komisi IX DPR RI pun mendesak Badan POM untuk mengkaji regulasi yang jelas bagi influencer dalam melakukan review skincare atau makanan secara mandiri. DPR juga mendesak Badan POM untuk lebih proaktif memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terhadap produk obat dan makanan yang sudah dinyatakan berbahaya melalui kanal informasi resmi yang dimiliki Badan PO. Regulasi terkait review skincare ini dinilai penting agar influencer/content creator kosmetik lebih fokus dalam mengedukasi masyarakat dan menyingkirkan motif lain dari publikasi yang dilakukannya

 

Artikel Terkait

Rekomendasi