Mahasiswa ITB Ditangkap Karena Membuat Meme AI Prabowo-Jokowi Berciuman

WhatsApp Image 2025-05-10 at 21.19.21

Seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditangkap oleh kepolisian pada Selasa (7/5/2025). Penangkapan ini terkait dengan pembuatan dan penyebaran meme yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sedang berciuman. Meme tersebut dibuat menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dan diunggah di akun media sosial X milik SSS. Meme ini langsung viral dan memicu kontroversi di kalangan masyarakat. Polisi menilai konten tersebut mengandung unsur penghinaan terhadap tokoh nasional.

SSS merupakan mahasiswi aktif dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB. Penangkapan dilakukan di kosnya yang terletak di kawasan Jatinangor, Sumedang. Polisi menjerat SSS dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur tentang penyebaran konten penghinaan. Ancaman hukumannya bisa mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar. Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Pihak ITB membenarkan keterlibatan mahasiswi tersebut dan menyatakan telah melakukan koordinasi dengan keluarga serta Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM). Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Agus, menyampaikan bahwa kampus memberikan pendampingan penuh kepada SSS selama proses hukum berlangsung. Ia berharap kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa. ITB juga menegaskan pentingnya menjaga etika dalam berkarya dan berekspresi. Kampus berkomitmen mendukung proses hukum yang adil dan transparan.

Kasus ini memicu perdebatan luas di masyarakat mengenai batas kebebasan berekspresi di era digital. Banyak pihak menilai meme tersebut sebagai bentuk kritik yang berlebihan dan tidak pantas. Namun, sebagian lainnya menekankan pentingnya kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi. Penggunaan teknologi AI dalam pembuatan konten juga menjadi sorotan utama. Teknologi ini dinilai memiliki potensi besar sekaligus risiko penyalahgunaan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, memberikan tanggapan yang bijak terkait kasus ini. Ia menilai bahwa pendekatan pembinaan lebih baik daripada hukuman berat terhadap generasi muda. Hasan menyatakan bahwa mahasiswi tersebut masih sangat muda dan perlu dibimbing agar memahami batasan dalam berekspresi. Kritik harus disampaikan dengan cara yang konstruktif dan bertanggung jawab. Pendekatan edukatif dianggap lebih efektif untuk mencegah kasus serupa.

Keluarga SSS melalui kuasa hukumnya meminta agar proses hukum berjalan adil dan proporsional. Mereka menegaskan bahwa SSS tidak berniat menghina siapapun dengan meme tersebut. Keluarga berharap media dan masyarakat dapat memberikan ruang bagi proses hukum tanpa tekanan berlebihan. Mereka juga meminta dukungan moral agar SSS tetap kuat menghadapi situasi ini. Pendampingan psikologis juga tengah diberikan untuk menjaga kondisi mental SSS.

Para ahli teknologi menyoroti dampak kemajuan AI dalam pembuatan konten digital. AI memungkinkan pembuatan gambar dan video yang sangat realistis dengan mudah. Namun, teknologi ini juga membuka peluang penyebaran konten yang menyesatkan dan provokatif. Dr. Rina Wulandari dari ITB menyatakan pentingnya regulasi yang jelas terkait penggunaan AI. Edukasi masyarakat juga diperlukan agar teknologi digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap konten yang melanggar norma harus tetap dijalankan. Mereka juga membuka ruang dialog dan edukasi agar masyarakat memahami batasan dalam berkonten digital. Penegakan hukum diharapkan dapat menjaga ketertiban dan menghormati tokoh-tokoh negara. Namun, polisi juga berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang berlebihan. Pendekatan seimbang antara hukum dan edukasi menjadi kunci dalam menangani kasus ini.

Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan teknologi dan media sosial. Kebebasan berekspresi memang penting, tetapi harus diimbangi dengan tanggung jawab dan kesadaran akan dampak yang mungkin ditimbulkan. Teknologi AI yang semakin maju harus digunakan secara etis dan tidak merugikan orang lain. Proses hukum terhadap SSS masih berlangsung dan mendapat perhatian luas. Semua pihak berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan bijaksana.

Artikel Terkait

Rekomendasi