Selebgram Lisa Mariana tidak hadir dalam sidang lanjutan gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (19/6). Kuasa hukum Lisa, Markus Nababan, menyampaikan bahwa ketidakhadiran kliennya disebabkan oleh agenda pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Markus menegaskan bahwa pada tahap awal persidangan seperti ini, kehadirannya sebagai kuasa hukum sudah cukup mewakili kepentingan Lisa Mariana. Sidang hari ini mengagendakan pembacaan gugatan oleh pihak penggugat yang terdaftar dengan Nomor Perkara 184/Pdt/2025/PN.Bdg.
Markus juga menjelaskan bahwa Lisa Mariana akan hadir pada agenda sidang berikutnya, terutama saat pemeriksaan saksi yang dijadwalkan dalam waktu dekat. Gugatan yang diajukan Lisa mencakup permintaan ganti rugi serta pengakuan identitas anak yang diklaim sebagai hasil hubungan dengan Ridwan Kamil. Kuasa hukum Lisa menegaskan bahwa gugatan ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang memberikan hak anak luar kawin untuk memperoleh pengakuan melalui tes DNA. Markus menambahkan bahwa bukti-bukti yang dimiliki kliennya jauh lebih lengkap daripada yang beredar di media saat ini.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil menanggapi gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa Lisa Mariana sudah hamil sebelum bertemu dengan kliennya, berdasarkan perhitungan medis dan bukti percakapan. Pihak Ridwan Kamil juga menilai permintaan tes DNA dari Lisa menunjukkan belum adanya bukti kuat atas klaim hubungan biologis antara Lisa dan Ridwan Kamil. Kuasa hukum Ridwan Kamil bahkan berencana mengajukan gugatan balik terkait tuduhan yang dianggap tidak berdasar tersebut. Persidangan ini semakin memanas dengan saling klaim dan bantahan dari kedua belah pihak.
Sidang hari ini juga dihadiri oleh pengacara Revelino Tuwasey, seorang pengusaha yang mengklaim sebagai ayah biologis Lisa Mariana, yang memantau jalannya persidangan. Kehadiran pengacara Revelino menambah dinamika dalam proses hukum yang tengah berlangsung. Meski Lisa tidak hadir, jalannya sidang tetap berlangsung terbuka untuk umum dan menjadi sorotan publik. Kuasa hukum Lisa memastikan akan terus memperkuat gugatan dengan menghadirkan bukti dan saksi pada sidang-sidang berikutnya.
Kasus gugatan perdata ini masih akan berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian lebih lanjut. Ketidakhadiran Lisa Mariana pada sidang pembacaan gugatan hari ini tidak menghambat proses hukum yang tengah berjalan. Semua pihak kini menanti perkembangan persidangan yang diperkirakan akan menghadirkan fakta-fakta baru terkait klaim dan bantahan dalam kasus ini. Proses hukum ini menjadi perhatian publik karena melibatkan figur publik dan isu hak anak serta pengakuan identitas yang sensitif.
Sumber:
- https://www.antaranews.com/berita/4911121/lisa-mariana-tak-hadir-dalam-sidang-gugatan-terhadap-rk-di-pn-bandung
- https://gorontalo.antaranews.com/berita/329681/kuasa-hukum-lisa-mariana-sudah-hamil-sebelum-bertemu-dengan-rk
- https://www.detik.com/jabar/hukum-dan-kriminal/d-7971596/sibuk-kerja-lisa-mariana-tak-hadir-di-sidang-gugatan
- https://www.publica-news.com/berita/hukum/2025/06/19/72247/sidang-gugatan-rk-hadir-revelino-klaim-ayah-anak-lisa-mariana.html
- https://banjarmasin.tribunnews.com/2025/06/19/mau-gugat-balik-lisa-mariana-pengacara-ridwan-kamil-jauh-lebih-besar-nilainya-dari-rp166-miliar
- https://www.jawapos.com/nasional/016162908/kuasa-hukum-sebut-lisa-mariana-sudah-hamil-sebelum-bertemu-dengan-ridwan-kamil
- https://news.detik.com/berita/d-7972260/pengacara-ridwan-kamil-tuding-lisa-mariana-berbohong-klaim-kantongi-bukti
- https://www.tribunnews.com/seleb/2025/06/19/hadir-di-sidang-gugatan-lisa-mariana-ke-rk-pengacara-revelino-bantah-tudingan-pansos
- https://era.id/daerah/178523/kuasa-hukum-lisa-mariana-tuding-pihak-ridwan-kamil-tak-siap-ikuti-sidang-hak-identitas-anak
Zean Via Aulia Hakim














