Lebih dari 130 Barang Rampasan Korruptor Terjual Seharga Rp17 Miliar

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
10 Dec 2024
Foto Barang Sitaan Koruptor
Foto Barang Sitaan Koruptor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa 134 barang rampasan hasil dari kasus korupsi telah terjual seharga Rp17 miliar melalui lelang online yang diselenggarakan untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024. Lelang ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan mencakup berbagai jenis barang rampasan, seperti tanah dan bangunan, kendaraan, alat elektronik, serta perhiasan lainnya.
Dalam lelang tersebut, total 77 lot barang rampasan terjual dengan nilai Rp17.011.584.656, atau sekitar Rp17 miliar. Lelang dilakukan dalam tiga sesi, yaitu sesi 1, sesi 2, dan sesi 3. Pada sesi pertama, dua lot barang terjual, sementara di sesi kedua, 63 lot barang dari 70 lot yang tersedia berhasil terjual. Sesi ketiga menyaksikan 14 lot barang terjual dengan nilai Rp1.447.836.000.
Mungki Hadipratikto, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, menjelaskan bahwa pengelolaan barang rampasan yang efektif memiliki peran penting dalam upaya pemulihan aset dari tindak pidana korupsi. “Penataan ini dilakukan agar aset yang dikembalikan ke negara tidak mengalami penurunan nilai,” ujarnya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kerusakan dan kehilangan aset serta memaksimalkan potensi penerimaan negara.
Lelang online ini juga menarik perhatian masyarakat, dengan 487 peserta terdaftar untuk mengikuti lelang hingga pukul 22.00 WIB pada 9 Desember 2024, menurut Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, Rina Yulia. Pendapatan dari lelang ini, yang mencapai Rp17 miliar, akan disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara atau asset recovery, serta berkontribusi pada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui bea lelang.
Dengan demikian, lelang ini tidak hanya mendukung pemulihan aset negara, tetapi juga menunjukkan komitmen KPK dalam mengoptimalkan pengelolaan barang rampasan guna meningkatkan pendapatan negara.

Artikel Terkait

Rekomendasi