KPK Selidiki Dugaan Korupsi Beras Bansos Presiden 2020, Sita Dokumen dari Pihak Swasta

Author Photoportalhukumid
07 Nov 2024
Gedung KPK (perpustakaan.kpk.go.id).
Gedung KPK (perpustakaan.kpk.go.id).

KPK terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait dugaan korupsi pengadaan beras bantuan sosial dari presiden yang diberikan selama masa pandemi COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020. Dalam rangkaian pemeriksaan ini, KPK menyita berbagai dokumen dari pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

“Tim penyidik melakukan penyitaan dokumen-dokumen yang diyakini memiliki keterkaitan dengan perkara ini,” ujar anggota tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Kamis (7/11/2024). Di antara saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Rajawali Agro Mas, Michael Samantha, dan Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo, Nur Afny. Di sisi lain, seorang saksi lain yang juga dijadwalkan untuk hadir, yaitu Petrus yang merupakan Marketing PT Multi Sari Sedap, tidak datang tanpa pemberitahuan.

Pemeriksaan ini dilakukan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta. Selain itu, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan kepada dua saksi lainnya, yakni Ivo Wingkaren dan mantan Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) tahun 2020-2021, Budi Susanto, yang saat ini berada di Lapas Kelas I Sukamiskin. Pemeriksaan tersebut sempat mengalami penjadwalan ulang dan akan dilaksanakan pada hari ini.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bantuan sosial beras presiden yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI selama pandemi di wilayah Jabodetabek. Dugaan penyalahgunaan anggaran ini melibatkan dana besar yang dialokasikan untuk bantuan masyarakat terdampak pandemi, namun diduga dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk keuntungan pribadi. Ivo Wongkaren, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh KPK pada hari Rabu (6/11).

Selain itu, tim penyidik KPK juga memanggil Budi Susanto, yang menjabat sebagai Direktur Komersial PT Bhanda Ghara Reksa pada periode 2020-2021, untuk pemeriksaan di Lapas Sukamiskin, Bandung. Bersamaan dengan itu, KPK juga memanggil sejumlah saksi lain untuk diperiksa di gedung KPK Merah Putih, di antaranya Michael Samantha, Direktur PT Rajawali Agro Mas; Nur Afny, Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo; dan Petrus, Marketing PT Multi Sari Sedap.

Upaya KPK dalam mengusut kasus ini diharapkan dapat mengungkap potensi penyimpangan dalam pengadaan bantuan sosial di masa pandemi. Pengungkapan ini dinilai penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan bantuan sosial yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa adanya kebocoran anggaran yang merugikan negara.

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7626683/usut-korupsi-beras-bansos-presiden-2020-kpk-sita-dokumen-dari-pihak-swasta

Artikel Terkait

Rekomendasi